AGAM – Perselisihan data yang makin tajam terkait pengelolaan dana program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 kini menuntut langkah nyata dan cepat dari Pemerintah Daerah. Menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Dr. Mhd Lutfi AR, yang menyatakan akan mempelajari kasus ini bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Media secara tegas mendesak agar proses penelusuran dan pembuktian dilakukan sesegera mungkin, mendalam, dan transparan.
Isu ini tidak bisa lagi dianggap persoalan administrasi biasa. Adanya dua fakta yang saling bertolak belakang—antara bukti transaksi yang ditunjukkan dan catatan resmi dinas yang menolaknya—telah menimbulkan kecurigaan publik yang mendalam terkait akuntabilitas uang negara.
Sebelumnya, Sekda Agam memberikan respons resmi di tengah memuncaknya sorotan masyarakat atas ketidakjelasan aliran dana.
“Terhadap informasi ini akan saya pelajari dulu bersama OPD terkait,” ujar Dr. Mhd Lutfi AR.
Namun, bagi publik dan Tim Media, kata “mempelajari” saja dirasa belum cukup dan terlalu lambat mengingat gawatnya situasi data yang ada. Diperlukan ketegasan dan kecepatan tindakan untuk menjawab keraguan yang mengemuka.
⚠️ KONTRADIKSI FAKTA YANG TIDAK BISA DITUNDA PENYELESAIANNYA
Inti masalah yang kini menggantung dan menuntut jawaban resmi segera adalah benturan data yang sangat jauh berbeda, yang jika dibiarkan akan merusak kepercayaan publik sepenuhnya.
Di satu sisi, Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Matur, Asti Miranda, menunjukkan bukti fisik transaksi keuangan tertanggal 8 Juni 2026. Dokumen tersebut mencantumkan jelas adanya pemindahan dana sebesar Rp8.000.000 ke rekening bernama “Penampungan Dana OPLAH Agam 2025”, dengan keterangan rinci: “Pengembalian Dana Tungku 3 Sajarangan”. Versi ini menegaskan uang sudah masuk kas dinas.
Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Yasriadi, membantah habis-habisan kebenaran dokumen itu. Ia menegaskan telah melakukan pengecekan rinci ke seluruh mutasi dan rekapitulasi rekening penampungan, namun tidak menemukan jejak transaksi tersebut sama sekali. Lebih berat lagi, Yasriadi melontarkan dugaan serius bahwa bukti yang diperlihatkan ke publik itu adalah rekayasa atau dokumen yang tidak sah.
Tim Media menilai: Ini bukan sekadar selisih catatan, tapi pertarungan kebenaran yang menyangkut keuangan negara. Ada dua kemungkinan besar yang sama seriusnya:
1. Ada kebocoran administrasi parah di dinas, di mana uang masuk tapi tidak tercatat; ATAU
2. Ada pembuatan dokumen palsu yang diperlihatkan ke publik untuk tujuan tertentu.
Kedua-duanya adalah pelanggaran berat yang menuntut Sekda Agam segera memimpin penelusuran, tidak boleh menunda.
🔴 DESAKAN TEGAS KEPADA SEKDA AGAM: JANGAN CUMA “PELAJARI”, TAPI “BUKTIKAN”
Menyikapi pernyataan Sekda yang berniat mempelajari masalah ini, Tim Media menyampaikan desakan keras agar kajian tersebut tidak berhenti di ruang rapat semata dan tidak berlarut-larut. Publik menuntut Dr. Mhd Lutfi AR segera mengambil kendali, memerintahkan pemeriksaan silang, dan membeberkan fakta sesungguhnya.
Ada beberapa poin mendesak yang harus menjadi fokus utama Sekda dan timnya:
1. Pemeriksaan Rekening Bank Secara Langsung:
Jangan hanya mengandalkan laporan dari pejabat terkait. Sekda harus memerintahkan pengecekan langsung ke pihak perbankan terhadap keaslian nomor rekening, mutasi tanggal 8 Juni 2026, serta nomor referensi transaksi. Di sinilah letak kunci kebenaran mutlak.
2. Temukan Di Mana Posisi Uang Itu:
Jika benar ada uangnya, di mana posisinya dalam laporan pertanggungjawaban? Jika tidak ada uangnya, siapa yang membuat dokumen yang ditunjukkan ke publik? Sekda harus menjawab tegas pertanyaan ini, jangan biarkan publik menebak-nebak.
3. Pastikan Tidak Ada Upaya Pengaburan:
Mengingat ada dugaan rekayasa yang sudah dilontarkan, publik khawatir ada upaya pengubahan data atau pengaburan jejak. Oleh karena itu, tindakan harus cepat, bukti harus diamankan, dan hasilnya harus dipublikasikan.
Tim Media menegaskan: Waktu untuk sekadar “mempelajari” sudah lewat. Saatnya bertindak. Dana OPLAH adalah uang rakyat, hak rakyat untuk tahu, dan tanggung jawab penuh Pemerintah Daerah untuk menjamin kebenaran pengelolaannya.
Publik Kabupaten Agam kini menatap ke arah Dr. Mhd Lutfi AR. Apakah beliau akan membiarkan polemik ini menjadi kasus berlarut-larut tanpa kejelasan, atau segera bertindak tegas membongkar fakta demi nama baik pemerintah daerah?
Kami akan terus memantau setiap langkah yang diambil dan menagih janji penjelasan yang telah disampaikan. (Rian)


