Pasaman-Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, mengundang perhatian publik.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di kawasan Suka Mulia, Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur.
Korban yang masih berstatus pelajar sekolah dasar disebut sebagai anak berinisial A, berusia 12 tahun. Demi kepentingan perlindungan anak, identitas lengkap korban tidak dipublikasikan.
Informasi mengenai kasus tersebut disampaikan jajaran Polres Pasaman. Kapolres Pasaman AKBP Adi Rawa Permana Anggawisastra, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Pasaman.
Kasat Reskrim menyebutkan,erdasarkan laporan awal kepolisian, kejadian bermula ketika korban datang ke rumah seorang pria berinisial F, 30 tahun, yang diketahui bekerja sebagai petani dan berdomisili di kawasan Suka Mulia.
Selanjutnya, korban disebut meminjam telepon seluler milik F. Permintaan tersebut kemudian diberikan oleh F kepada korban.
Namun, sekitar lima menit kemudian, F meminta kembali telepon selulernya. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, korban belum langsung mengembalikan telepon seluler tersebut.
Situasi tersebut diduga membuat F tersulut emosi. Sekitar dua menit kemudian, korban disebut baru mengembalikan telepon seluler tersebut.
Persoalan yang bermula dari telepon seluler itu kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
Dalam laporan kepolisian disebutkan, F diduga mencekik leher korban menggunakan tangan selama kurang lebih tiga menit. Setelah korban tidak lagi bergerak, pelaku diduga melepaskan cekikannya.
F kemudian disebut keluar dari rumah melalui pintu belakang dan menuju rumah seorang saksi menggunakan becak motor.
Setibanya di rumah saksi berinisial R,F disebut menceritakan kejadian yang baru saja terjadi sekaligus meminta saksi untuk mengecek kondisi korban.
Saksi kemudian mendatangi lokasi kejadian. Sesampainya di rumah tersebut, saksi melihat korban dalam posisi terlentang di atas kasur dan tidak bergerak.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian menyampaikan kepada warga sekitar. Warga bersama saksi selanjutnya mendatangi rumah tempat korban berada.
“Korban kemudian ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa,”pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar. Peristiwa tersebut juga menyisakan sejumlah pertanyaan yang penting dijawab melalui proses penyidikan. (Maryong)


