KARIMUN — Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.
Komitmen tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Sularno, saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Selasa (1/9/2026).
Pemusnahan tersebut mencakup barang bukti dari 100 perkara yang terdiri atas 95 tindak pidana umum dan lima tindak pidana khusus. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRINT-1480/L.10.12/BPA PA.1/08/2026.
Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, yakni 4.013,64 gram sabu, 152,84 gram ganja, dan 57,05 gram pil ekstasi.
Selain barang bukti narkotika, turut dimusnahkan sejumlah barang bukti lainnya, seperti telepon seluler yang berkaitan dengan perkara terorisme, kepabeanan, serta kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda).
Dalam kesempatan tersebut, Sularno menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Karimun beserta seluruh jajaran aparat penegak hukum atas kerja keras dan sinergi yang telah terbangun dalam penanganan berbagai tindak pidana di wilayah Karimun.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karimun menyadari posisi strategis daerah tersebut sebagai wilayah perbatasan yang memiliki kerawanan terhadap lalu lintas kejahatan lintas batas (cross-border crime).
“Karena itu, sinergi antara Pemkab Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, TNI-Polri, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika,” ujar Sularno.
Pemkab Karimun juga mendukung wacana pemusnahan barang bukti secara berkala setiap enam bulan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi, kepastian hukum, sekaligus memberikan efek jera (deterrent effect) kepada para pelaku kejahatan.
Pemerintah Kabupaten Karimun turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Masyarakat juga diharapkan bersama-sama membentengi keluarga dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya menciptakan Karimun yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika diharapkan dapat terus diperkuat.
Sapi’i


