Malang – DPRD Kabupaten Malang kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga representasi masyarakat dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar Selasa (1/9/2026), DPRD tidak sekadar menjalankan tahapan formal pembahasan Perubahan APBD 2026, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap sejauh mana kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos., dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, staf ahli, para asisten daerah, sejumlah pejabat Pemkab Malang, serta undangan lainnya.
Dalam forum strategis tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Malang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.

Pandangan fraksi menjadi bagian penting dari fungsi DPRD dalam menjalankan pengawasan sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran pemerintah daerah tetap berada pada koridor kepentingan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai rutinitas administratif berupa penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Lebih dari itu, perubahan APBD harus menjadi momentum evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
DPRD ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
“APBD bukan hanya kumpulan angka, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat,” demikian salah satu penegasan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya.
DPRD Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Benar-Benar Dirasakan Masyarakat
Salah satu perhatian DPRD melalui Fraksi PDI Perjuangan adalah capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang.
Pertumbuhan ekonomi yang positif tentu patut diapresiasi. Namun, DPRD mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui indikator statistik.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pertumbuhan tersebut telah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Masyarakat merasakan keberhasilan pembangunan melalui meningkatnya pendapatan keluarga, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, tersedianya lapangan pekerjaan, berkembangnya UMKM, serta meningkatnya daya beli.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan mengenai sektor-sektor yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai ekonomi tumbuh dalam angka, tetapi belum tumbuh dalam kehidupan rakyat,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.
Sikap tersebut menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Malang untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu tolok ukur utama dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Bukan Sekadar Penghargaan, DPRD Tekankan Kepuasan Rakyat
DPRD Kabupaten Malang juga memberikan perhatian terhadap berbagai penghargaan dan predikat yang diraih Pemerintah Kabupaten Malang.
Fraksi PDI Perjuangan menghargai capaian tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah. Namun, penghargaan bukanlah tujuan akhir pemerintahan.
Bagi DPRD, penghargaan harus berjalan beriringan dengan keberhasilan pemerintah menyelesaikan persoalan masyarakat.
Petani membutuhkan kepastian pupuk dan harga hasil pertanian. Anak-anak membutuhkan fasilitas pendidikan yang layak. Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas. Pelaku UMKM membutuhkan akses permodalan dan pasar, sedangkan masyarakat pekerja membutuhkan lapangan pekerjaan serta peningkatan daya beli.
Dengan demikian, DPRD mendorong agar keberhasilan pembangunan tidak hanya terlihat dalam laporan dan deretan penghargaan, tetapi hadir nyata dalam kehidupan masyarakat.
Potensi Kabupaten Malang Besar, PAD Harus Digenjot
DPRD melalui Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kemandirian fiskal dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabupaten Malang memiliki bentang wilayah yang luas dengan potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, industri dan berbagai sektor ekonomi lainnya.
Kondisi tersebut dinilai harus menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
DPRD mempertanyakan sejauh mana aset daerah, BUMD, sektor pariwisata dan berbagai potensi ekonomi lainnya telah memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
Potensi besar, menurut DPRD, harus diikuti dengan strategi pengelolaan yang mampu meningkatkan penerimaan daerah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
SiLPA Jangan Sekadar Angka, Harus Ada Penjelasan
Persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 juga menjadi perhatian DPRD.
Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka penyebab terbentuknya SiLPA, OPD yang memberikan kontribusi, serta apakah SiLPA tersebut merupakan hasil efisiensi atau justru menunjukkan adanya program yang belum terlaksana secara optimal.
DPRD juga mempertanyakan kemungkinan adanya pelayanan masyarakat yang tertunda akibat tidak maksimalnya pelaksanaan program.
Sebab, setiap rupiah yang tercantum dalam APBD merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
Dalam sektor investasi, DPRD Kabupaten Malang mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, investasi harus disertai kepastian hukum, pelayanan yang transparan, tata kelola pemerintahan yang baik serta kepastian bagi dunia usaha.
Sementara dalam pembangunan infrastruktur, DPRD menegaskan bahwa wajah APBD harus dapat dilihat langsung masyarakat.

Masyarakat mungkin tidak membaca dokumen APBD setiap hari, tetapi mereka merasakan langsung kondisi jalan, sekolah, fasilitas kesehatan dan pelayanan publik.
Karena itu, DPRD mendorong belanja daerah diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat.
DPRD juga mendorong hilirisasi ekonomi lokal agar petani dan pelaku usaha tidak hanya menjadi pemasok bahan baku. Penguatan industri pengolahan, koperasi, UMKM, akses pasar dan keterlibatan generasi muda dinilai penting untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar di daerah.
DPRD: Perubahan APBD Harus Bermuara pada Kesejahteraan
Di penghujung pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum memperkuat pembangunan yang berorientasi kepada rakyat.

DPRD Kabupaten Malang melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat di lapangan.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah berapa banyak penghargaan yang diterima, tetapi berapa banyak rakyat yang merasakan perubahan.”
Secara prinsip, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Pembahasan substansi secara lebih rinci selanjutnya akan dilakukan antara DPRD Kabupaten Malang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang. Adv


