Solar Subsidi Payah, Nelayan Puger Mengadu Nasib ke Fraksi PDI

More articles

Jember – Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Jumat siang (29/5/2026), mendadak berubah menjadi ruang curahan keresahan nelayan. Kursi-kursi rapat di lantai dua gedung parlemen itu dipenuhi puluhan nelayan asal Puger yang datang membawa satu persoalan mendesak: sulitnya mendapatkan solar bersubsidi untuk melaut.

Sebagian nelayan duduk rapat di kursi merah, lainnya berdiri di sudut ruangan menunggu giliran bicara. Tak ada aroma hasil tangkapan ikan siang itu. Yang terbawa justru kegelisahan panjang tentang rumitnya akses bahan bakar yang menjadi urat nadi pekerjaan mereka.

Bagi nelayan kecil, solar bukan sekadar bahan bakar. Solar adalah penentu apakah mereka bisa melaut atau hanya pulang membawa kekhawatiran.

Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Sekretaris Komisi D Nidi Naidha, serta Anggota Komisi B Suharto. Di hadapan para legislator, para nelayan menyampaikan langsung keluhan yang selama ini mereka hadapi di lapangan.

Salah satu persoalan utama yang mencuat ialah syarat pembelian solar subsidi yang dinilai semakin rumit. Banyak nelayan kecil disebut belum memiliki barcode pembelian BBM subsidi, yang kini menjadi syarat penting untuk mendapatkan solar.

Akibatnya, tidak sedikit nelayan yang kesulitan melaut karena akses terhadap bahan bakar menjadi terbatas.

“Nelayan kecil kesulitan melaut karena belum semua punya barcode pembelian solar subsidi,” ujar salah satu nelayan dalam forum tersebut.

Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi. Ketika solar sulit didapat, kapal tidak berangkat. Saat kapal tak berlayar, dapur keluarga pun terancam tidak mengepul.

Keluhan nelayan tidak berhenti pada barcode. Mereka juga menyoroti panjangnya daftar dokumen administrasi yang wajib dipenuhi untuk memperoleh BBM subsidi.

Mulai dari Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan dan Kedatangan Kapal (STBLKK), hingga berbagai dokumen kapal lainnya.

Menurut para nelayan, tumpukan persyaratan tersebut justru menjadi beban tambahan, terutama bagi nelayan kecil dengan keterbatasan ekonomi dan akses administrasi.

“Kami ingin di Puger itu lengkap,” ujar Ketua Kelompok Nelayan Mutiara Laut Selatan, Mohamad Rian Hafiq Yuki.

Pernyataan itu mencerminkan harapan nelayan agar pelayanan administrasi dan fasilitas perizinan bisa dipusatkan dan dipermudah di wilayah Puger, tanpa harus berputar-putar mengurus dokumen.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai persoalan administrasi nelayan tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, negara seharusnya hadir mempermudah akses kerja masyarakat pesisir, bukan justru membebani dengan prosedur yang berlapis.

“Nelayan jangan terus dibebani prosedur yang rumit. Persoalan administrasi harus dipermudah supaya mereka bisa fokus melaut,” tegas Widarto.

Persoalan solar subsidi di Puger kini menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Di tengah ketidakpastian cuaca dan hasil tangkapan laut, nelayan justru dihadapkan pada persoalan birokrasi yang dinilai makin menyulitkan.

Josua

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest