Jember – Warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) baratan keluhkan bau yang sangat menyengat. Warga menduga adanya pengusaha Magot di area TPS3R baratan menjadi pemicu bau tak sedap tersebut.
Seperti yang diungkap oleh salah satu warga di lingkungan Baratan, Nuki, mengatakan bahwa banyaknya sampah basah yang masuk di area TPS3R, yang dikelola oleh pihak ketiga, yaitu pengusaha Magot.
“Jumlah Sampah basah sangat banyak sekali yang masuk, akhirnya baunya sangat mengganggu warga di sekitar TPS3R.” Ujar Nuki.
Mendengar keluhan yang disampaikan oleh beberapa warga, Candra Ary Fianto, ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan kunjungan langsung ke TPS3R pada 27 Mei 2026, tepatnya pukul 11.27 WIB.
Saat berkunjung, Candra mendapati langsung bahwa bau yang sangat menyengat benar adanya dan itu berasal dari pihak ketiga yang bekerjasama dengan DLH, yaitu pengusaha Magot.
Ia mendapati tumpukan sampah basah dari lokasi pengusaha Magot yang hendak diangkut oleh truk milik DLH. Saat ditanya asal usul sampah basah ini, pengelola Magot mengatakan bahwa asal usul sampah basah berasal dari limbah SPPG di wilayah Baratan dan Patemon.
“Ini sudah tidak benar, selain volume limbah SPPG yang sangat banyak, juga tidak ada pemilahan. Akhirnya menimbun dan menimbulkan bau busuk.” Ungkap Candra.
Ia menambahkan Sesuai aturan yang ada, pihak SPPG wajib mengelola residunya dengan benar dan tidak boleh melepas tanggung jawab begitu saja ke pihak ketiga. Apalagi ini tidak ada pemilahan, mana sampah plastik, mana sampah sayuran dan lainnya, semua jadi satu.
Guna menanggulangi keluhan warga, Candra dengan tegas kepada pihak DLH agar segera menutup usaha Magot yang berada di TPS3R baratan karena bau busuknya sangat mengganggu lingkungan sekitar. Js

