Banner iklan Muba

Wamen ATR/BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi Berkualitas di Banten

More articles

TANGERANG SELATAN – Kepastian hukum pertanahan dan penataan ruang yang terarah menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).

Dalam forum yang dihadiri perwakilan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor tersebut, Ossy menyoroti peran strategis sektor pertanahan dan tata ruang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan daya tarik investasi, khususnya di Provinsi Banten.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy.

Menurutnya, Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang besar berkat keunggulan geografis, perkembangan kawasan industri, serta dukungan infrastruktur transportasi dan logistik. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui sinergi antarlembaga, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para investor.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di wilayah tersebut telah bersertipikat. Sementara itu, hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun.

Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat mencapai Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

Ossy menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya berperan dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara dan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelasnya.

Perkuat Sinergi untuk Dorong Investasi

Dalam upaya memperkuat iklim investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten telah menandatangani komitmen bersama terkait pengembangan investasi di daerah.

Forum tahun ini mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia.

Menanggapi komitmen bersama tersebut, Ossy mendorong agar kolaborasi lintas instansi difokuskan pada tiga agenda strategis. Pertama, memberikan kepastian tata ruang sekaligus memperkuat iklim investasi. Kedua, mengintegrasikan data dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Ketiga, mentransformasi pelayanan publik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya integrasi data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu langkah untuk mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Saya sangat mendukung upaya ini. Salah satu capaian yang berhasil, contohnya, adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya dapat meningkatkan penerimaan fiskal daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Semoga komitmen bersama ini dapat berjalan dengan baik dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Ossy.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.

Melalui penguatan koordinasi dan integrasi layanan, kepastian pertanahan dan tata ruang diharapkan semakin menjadi penopang investasi berkualitas, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

(AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

About The Author

spot_img

Latest