Banner iklan Muba

Gandeng PJKIP, Kajari Sawahlunto Buka Akses Informasi Publik

More articles

Sawahlunto- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto membuka ruang kolaborasi dengan jurnalis untuk memperluas akses informasi publik. Kepala Kejari Sawahlunto Nurul Hidayat menyatakan siap berbagi informasi yang layak diketahui masyarakat, dengan tetap menjaga batasan hukum dalam penanganan perkara.

Komitmen itu disampaikan Nurul saat menerima audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi (PJKIP) Kota Sawahlunto di ruang kerjanya, Rabu (21/10). Pertemuan tersebut menjadi momentum awal membangun komunikasi antara kejaksaan dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami siap bekerja sama dengan PJKIP berbagi informasi yang layak dikonsumsi masyarakat secara terbuka sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sekecil apa pun informasinya bagi kami sangat penting untuk diverifikasi,” ujar Nurul.

Meski membuka diri, Nurul menegaskan tidak semua informasi dapat disampaikan kepada publik. Informasi yang masih berkaitan dengan proses penyidikan tetap harus dilindungi sesuai ketentuan hukum.

Menurut dia, PJKIP dapat menjadi mitra strategis dalam membantu penyebaran informasi kepada masyarakat. Komunikasi yang baik antara kejaksaan dan jurnalis dinilai penting agar informasi yang beredar tidak sekadar cepat, tetapi juga terverifikasi.

Dalam audiensi itu, Nurul didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Sawahlunto, Rendra. Sementara dari PJKIP hadir Sekretaris Indra Yosef, Bendahara Riswan, serta anggota Armadison, Djasrizal, Deri Azmadi, dan Beni Indra.

Di sisi lain, Kejari Sawahlunto juga melakukan pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek pembangunan di kota tersebut. Salah satunya, 19 proyek revitalisasi sekolah, termasuk pekerjaan revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan (GPK).

Nurul menjelaskan, kehadiran jajaran kejaksaan di lapangan bukan untuk memeriksa atau menyelidiki proyek yang sedang berjalan. Pendampingan dilakukan melalui sosialisasi dan pemberian arahan hukum agar pekerjaan berjalan sesuai perencanaan serta kontrak yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, dengan turunnya kami ke lapangan melihat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang berlangsung, para kepala sekolah dan pelaksana proyek mau menerima saran dan arahan yang kami berikan sesuai koridor hukumnya agar mereka tak terjebak pelanggaran, tetapi tetap on the track,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris PJKIP Sawahlunto, Indra Yosef, mengapresiasi sambutan Nurul Hidayat dan Rendra terhadap pengurus organisasi tersebut. Ia mengaku tidak menyangka surat permohonan audiensi yang dilayangkan PJKIP mendapat respons cepat dari Kajari.

Indra juga menyampaikan permohonan maaf karena Ketua PJKIP Sawahlunto, Andrio An, belum dapat hadir lantaran mengalami gangguan kesehatan. Sejumlah anggota lainnya juga berhalangan mengikuti pertemuan.

PJKIP berharap komunikasi yang telah terjalin dapat berlanjut dalam kerja sama yang konstruktif, terutama untuk mendorong keterbukaan informasi publik dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat sesuai ketentuan perundang-undangan. (d)

About The Author

spot_img

Latest