Banner iklan Muba

Hanya dalam Empat Hari, Pengukuran Tanah Kini Lebih Terjadwal dan Pasti

More articles

TERNATE – Masyarakat kini dapat mengurus sertipikasi tanah dengan lebih terencana melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Layanan ini memberikan kepastian jadwal pengukuran sejak awal, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan mempersiapkan kebutuhan sebelum petugas turun ke lapangan.

Manfaat layanan tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate. Ia menilai sistem penjadwalan ini membuat proses pelayanan lebih tertib, terukur, dan transparan.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas. Dengan begitu, pelayanan menjadi lebih terukur dan teratur, tanpa membuat masyarakat menunggu dalam ketidakpastian,” ujar Ratna seusai membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.

Ratna menceritakan, setelah melengkapi berkas pada 4 September, ia menerima informasi dari Kantah Kota Ternate pada 8 September bahwa SPS sudah dapat diambil sekaligus menentukan jadwal pengukuran. Pengukuran tanahnya kemudian dijadwalkan berlangsung dua hari setelahnya.

Menurut Ratna, kejelasan jadwal tersebut memberikan kemudahan karena pemohon dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran dan mempersiapkan diri sebelum petugas datang ke lokasi.

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa memilih jadwal dan mengetahui petugas ukur yang akan melaksanakan tugas. Kita sudah tahu kapan tanah akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.

Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dilaksanakan dan diperluas ke lebih banyak Kantah. Menurutnya, sistem ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus membantu menciptakan proses pelayanan yang lebih tertib dan pasti.

“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti, dan nyaman,” tuturnya.

Apresiasi serupa disampaikan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang juga mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya di Kantah Kabupaten OKU. Ia menilai sistem Pengukuran Terjadwal membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai pelaksanaan pengukuran tanah.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya pada tahapan pengukuran bidang tanah. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian waktu yang lebih baik, sementara petugas dapat melaksanakan pekerjaan secara lebih terencana.

Dengan jadwal yang jelas sejak awal, proses pengurusan tanah diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan memberikan pengalaman pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat. (LS/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#PengukuranTerjadwal

About The Author

spot_img

Latest