Banner iklan Muba

Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Sinergi Penyelesaian Konflik Agraria Diperkuat

More articles

JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan penataan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) guna memperjelas pembagian tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10/2026), dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wakil Menteri ATR sekaligus Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan bahwa pembahasan kelembagaan BRAN menjadi langkah penting untuk memastikan koordinasi antarlembaga berjalan efektif serta mencegah tumpang tindih kewenangan dalam penyelenggaraan Reforma Agraria.

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy dalam keterangannya.

BRAN dibentuk untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan agraria, termasuk mengurai kebuntuan hukum dalam penanganan konflik agraria. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria sebagaimana disebutkan dalam materi rapat, lembaga ini direncanakan memiliki sejumlah tugas strategis, mulai dari menyusun perencanaan dan peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, hingga melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri PANRB, Rini Widyantini, pembahasan turut mencakup kebutuhan sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan pembentukan BRAN. Hubungan kerja dan koordinasi antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN juga menjadi perhatian utama agar pelaksanaan program Reforma Agraria dapat berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Kejelasan struktur organisasi dan mekanisme koordinasi dinilai penting untuk membangun tata kelola kelembagaan yang efektif. Dengan pembagian peran yang terarah, setiap kementerian dan lembaga diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara optimal tanpa menimbulkan duplikasi tugas dalam penyelesaian persoalan agraria.

Pemantapan kelembagaan BRAN sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelaraskan kebijakan dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Koordinasi yang baik diharapkan mampu mendukung penyelesaian konflik agraria secara lebih terarah serta memperkuat kepastian hukum terkait pengelolaan dan penguasaan tanah.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.

Sementara itu, Ossy Dermawan hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Melalui pematangan kelembagaan ini, pemerintah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyelaraskan kewenangan antarlembaga sehingga pelaksanaan Reforma Agraria berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan agraria di Indonesia.

(JM/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

About The Author

spot_img

Latest