Payakumbuh — Momentum pengumuman kelulusan siswa kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat keamanan. Untuk mengantisipasi potensi euforia berlebihan yang kerap terjadi usai pengumuman kelulusan, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan agar menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, S.Pd., M.S.E., menegaskan bahwa kelulusan merupakan pencapaian yang patut disyukuri dengan cara positif, sederhana, dan bermanfaat, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam surat imbauan tersebut, sekolah diminta tidak mengumpulkan siswa tanpa kepentingan yang jelas pada saat pengumuman kelulusan. Selain itu, siswa dan orang tua diingatkan untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, arak-arakan, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, aksi coret-coret seragam, maupun bentuk perayaan negatif lainnya.
Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak setelah menerima hasil kelulusan. Seluruh sekolah diminta berkoordinasi dengan wali murid guna memastikan siswa tetap berada dalam pengawasan keluarga.
Sebagai langkah preventif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Tiakar, Yoga, melakukan monitoring ke SMP Negeri 8 Payakumbuh pada hari pengumuman kelulusan. Kehadirannya bertujuan memastikan proses pengumuman berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kunjungannya, Yoga berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMPN 8 Payakumbuh terkait jadwal pengumuman serta jumlah siswa yang dinyatakan lulus. Pihak sekolah menjelaskan bahwa hasil kelulusan ditetapkan setelah rapat dewan guru yang digelar usai Salat Zuhur.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan, SMPN 8 Payakumbuh memutuskan mengumumkan kelulusan secara daring melalui wali kelas masing-masing.
“Penyampaian hasil kelulusan dilakukan secara online kepada setiap siswa. Langkah ini diambil untuk mencegah konvoi, aksi coret-coret, tawuran, pesta kelulusan berlebihan, penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, perundungan, serta berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujar pihak sekolah.
Sinergi antara Dinas Pendidikan, pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua dinilai menjadi kunci dalam menjaga momen kelulusan tetap berlangsung aman dan bermartabat. Kelulusan bukanlah akhir dari perjalanan pendidikan, melainkan awal untuk melangkah ke jenjang yang lebih tinggi dan meraih masa depan yang lebih baik.
Pemerintah berharap seluruh siswa dapat menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi kelulusan dengan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Keberhasilan yang diraih hendaknya dirayakan dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum di tengah masyarakat. Arif

