Satpol PP Padang Amankan Pengemis yang Diduga Libatkan Anak untuk Mengemis

More articles

Padang — Praktik eksploitasi anak di ruang publik kembali menjadi perhatian. Seorang perempuan yang diduga melibatkan anak kecil saat mengemis diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kamis (4/6/2026).

Perempuan tersebut terjaring dalam patroli rutin yang dilakukan petugas di sejumlah titik keramaian dan persimpangan jalan. Saat diamankan, ia diketahui meminta-minta kepada pengendara yang berhenti di lampu lalu lintas sambil menggendong seorang anak kecil.

Menurut petugas, tindakan membawa anak saat mengemis tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mengabaikan hak-hak anak demi memperoleh simpati dari pengguna jalan.

Setelah diamankan, perempuan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas mengemis yang melibatkan anak-anak.

> “Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan perhatian yang layak, bukan berada di jalanan untuk mengais belas kasihan pengguna jalan. Keterlibatan anak dalam aktivitas seperti ini sangat memprihatinkan,” ujar Eka.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di persimpangan jalan karena dapat mendorong keberlangsungan praktik serupa.

> “Semakin sering diberi, semakin banyak yang turun ke jalan. Jika ingin membantu, salurkan melalui lembaga sosial atau pihak yang berwenang agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” katanya.

Satpol PP Kota Padang memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di berbagai titik rawan guna menekan aktivitas mengemis di jalan raya, khususnya yang melibatkan anak-anak. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi anak dari potensi eksploitasi di ruang publik. ( Alex)

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest