Ujian penting kini menghinggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana disertai dugaan korupsi yang menyeret pucuk pimpinan.
Sejak awal, program ini digadang-gadang bakal menjadi salah satu program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat, utamanya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Hal itu membuat program ini awalnya didesain tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, melainkan juga menjadi simbol komitmen negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Setelah mencuat berita adanya dugaan korupsi menyeret Dadan Hindayana, publik langsung dikejutkan sekaligus dibuat prihatin.
Tentu, kasus ini bukan sekadar persoalan penyalahgunaan anggaran negara, tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kelangsungan program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini.
Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik harus disertai pengawasan publik yang maksimal agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran dan jabatan.
*Mengapa Korupsi*
Saat ini masih menunggu perkembangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG.
Harapan besar, permasalahan ini bukan sebagai sinyal buruk yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap program yang sejak awal mendapat perhatian besar dari pemerintah dan masyarakat.
Jika dilihat dari perspektif tata kelola pemerintahan (good governance), korupsi pada umumnya muncul dari pertemuan antara besarnya kewenangan, minimnya pengawasan, dan tersedianya celah dalam sistem administrasi.
Perspektif tersebut telah banyak dijadikan alat baca untuk memahami berbagai gejala korupsi yang terjadi di tubuh birokrasi.
Terkait program MBG yang merupakan program dengan cakupan sangat luas, karena melibatkan anggaran besar, rantai distribusi yang panjang, pengadaan barang dan jasa yang kompleks, serta koordinasi lintas lembaga yang besar tentu menjadi tantangan tersendiri.
Kompleksitas tersebut secara praktis dapat menciptakan titik-titik celah terjadinya penyimpangan jika tidak diimbangi dengan sistem pengendalian yang memadai.
Di samping itu, akselerasi implementasi program sering kali menjadi faktor yang melahirkan risiko penyimpangan serius yang perlu diantisipasi dengan bijak.
Berdasarkan pengalaman yang ada, berbagai proyek pemerintah, tuntutan untuk segera merealisasikan program sering kali membuat proses verifikasi, audit internal, hingga pengawasan administratif kurang berjalan optimal.
Kondisi semacam ini dalam banyak kesempatan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak terkait yang mencoba melakukan mark-up, pengaturan pemenang pengadaan, manipulasi data penerima manfaat, sampai pada upaya penyalahgunaan kewenangan.
Faktor berikutnya yang tidak bisa diabaikan adalah budaya integritas dalam birokrasi kita yang masih sarat akan praktik kurang profesional dan budaya permisif terhadap korupsi.
Kondisi ini membuat sistem sebaik apa pun dibangun, jika tidak didukung oleh komitmen etika dari para penyelenggara program dan pengawasan maksimal publik, maka peluang terjadinya korupsi tetap terbuka lebar.
Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG menjadi agenda penting dan mendesak yang harus segera dilakukan.
Tujuan utama evaluasi total ini yakni demi memperbaiki sistem agar program tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa terganggu oleh tindakan segelintir pihak yang menyalahgunakan kepercayaan publik.
*Pentingnya Pengawasan*
Belajar dari kasus yang ada, kita bisa memetik pelajaran penting bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara tidak bisa dilakukan dengan hanya menyerahkan kepada aparat pengawas internal maupun penegak hukum.
Masyarakat harus menjadi bagian penting dari proses pengawasan tersebut. Dalam negara demokratis, pengelolaan anggaran publik pada esensinya adalah uang rakyat yang dipercayakan kepada pemerintah untuk dikelola demi kepentingan publik.
Ketika anggaran tersebut dikelola secara tidak transparan, maka publik akan mempertanyakan mekanisme penggunaan anggaran secara demokratis.
Padahal, kita tahu bahwa masyarakat mempunyai hak sekaligus kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, siapa yang menerima manfaat, dan apakah implementasinya berjalan sesuai harapan atau sebaliknya.
Pengawasan masyarakat perlu diberikan ruang yang lebih besar dan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk.
Sebagai contoh, pengawasan melalui media massa, adalah salah satu bentuk pemberian ruang kepada publik untuk ikut serta mengontrol kebijakan dan pengelolaan anggaran publik.
Melalui monitoring, publik dapat mengawasi secara langsung seperti apa kualitas layanan, ketepatan sasaran penerima manfaat, proses pengadaan barang dan jasa, serta konsistensi antara anggaran yang disediakan dan hasil yang didapatkan.
Perkembangan teknologi informasi yang kian masif belakangan ini mestinya turut membuka peluang lebih besar bagi partisipasi publik.
Yang tidak kalah penting, pengawasan masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan pemerintah.
Sebaliknya, tujuan utama pengawasan adalah ikut membantu pemerintah dalam kesuksesan program itu sendiri.
Dalam konteks pelaksanaan program MBG, keberhasilan pengawasan bermakna seberapa besar melibatkan masyarakat, teristimewa media dalam mengawasi secara intens pelaksanaannya di lapangan hingga sampai ke tangan penerima manfaat.
Dengan demikian, kepercayaan publik akan kembali bangkit dan tetap terjaga, sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai sesuai harapan.
Penulis adalah Direktur Eksekutif INISIATOR (Yakub F. Ismail)

