Agam — Pemerintah Daerah Kabupaten Agam melalui Dinas Sosial Kabupaten Agam memulangkan Reno, seorang warga dengan kondisi gangguan jiwa (ODGJ) asal Nagari Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, setelah menjalani masa pemulihan di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) Padang, Selasa (26/5/2026).
Kepulangan Reno menjadi momen penuh haru bagi keluarga. Setibanya di rumah, Reno disambut kedua orang tuanya dengan kebahagiaan mendalam. Kehadirannya membawa suasana penuh kehangatan setelah melalui proses pemulihan yang panjang.
Sebelumnya, Reno menjalani rehabilitasi di Yayasan Pelita Jiwa Insani Padang melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Agam dan pihak yayasan. Pada 12 Februari 2026 lalu, Reno dijemput langsung oleh Ketua Yayasan IPWL, Ns. Syafrizal, S.Kep., M.KM, bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman.
Keberangkatan Reno saat itu turut dilepas Pemerintah Kabupaten Agam yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Agam, Villa Erdi, S.Sos., M.Si., jajaran Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Agam, perangkat jorong, serta pihak keluarga.
Selama menjalani masa rehabilitasi, kondisi Reno terus dipantau oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Agam. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hasneril, bersama tim beberapa kali melakukan kunjungan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) guna memastikan perkembangan kesehatan Reno.
Setelah melalui evaluasi, pihak yayasan menyatakan kondisi Reno menunjukkan perkembangan positif dan dinilai telah siap kembali ke lingkungan keluarga. Atas kesepakatan bersama, pada Selasa (26/5/2026), Reno resmi dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarganya.
Kepala Panti RSPDM ODGJ YPJI, Ns. Mico Septa Mitra, S.Kep., mewakili pimpinan Yayasan IPWL, berharap Reno dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik.
“Harapan kami, Reno dapat kembali berkegiatan seperti semestinya. Kami juga mengimbau keluarga agar terus memantau konsumsi obat secara rutin. Dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses pemulihan, termasuk menghindari stigma buruk terhadap penyintas gangguan jiwa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pemulangan Reno merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam memberikan pelayanan sosial dan pemulihan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyintas gangguan jiwa.
“Alhamdulillah, setelah menjalani proses rehabilitasi dan pemulihan, Reno kini dapat kembali ke tengah keluarga. Ini menjadi bukti bahwa dengan penanganan yang tepat, dukungan keluarga, serta kerja sama berbagai pihak, penyintas gangguan jiwa memiliki kesempatan untuk pulih dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Villa Erdi juga berharap keluarga dan lingkungan sekitar dapat memberikan dukungan penuh terhadap Reno agar proses pemulihan berjalan optimal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghilangkan stigma terhadap ODGJ. Mereka membutuhkan dukungan, bukan pengucilan. Lingkungan yang menerima akan sangat membantu proses pemulihan dan reintegrasi sosial,” tambahnya.
Kepulangan Reno juga menjadi gambaran pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga rehabilitasi, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung pemulihan orang dengan gangguan jiwa agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara layak dan bermartabat.
Sebelum mendapatkan penanganan dan rehabilitasi, Reno diketahui sempat hidup dalam kondisi memprihatinkan dan bahkan pernah dipasung menggunakan rantai. Kini, kepulangannya membawa harapan baru bagi dirinya dan keluarga untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
Daji

