Labuhanbatu Selatan – Dugaan adanya aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sebuah gudang atau warung di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mendapat perhatian aparat kepolisian.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan tersebut diberitakan oleh media ParadigmaNasional.id berdasarkan keluhan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan solar di lokasi itu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Labuhanbatu Selatan menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Sudah kita lakukan pengecekan di lokasi dan tidak ditemukan penimbunan BBM,” ujar Kanit Pidsus saat dikonfirmasi.
Menurutnya, dari hasil pengecekan diketahui tempat tersebut merupakan milik seorang warga bernama Ramli. Namun, saat petugas datang, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
“Benar, warung tersebut milik Saudara Ramli dan Ramli tidak berada di tempat,” katanya.
Meski belum menemukan adanya penimbunan BBM, kepolisian memastikan penyelidikan terhadap informasi tersebut masih terus dilakukan.
“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, FokusTKP.com juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ramli terkait kepemilikan tempat tersebut dan dugaan aktivitas penimbunan solar yang sebelumnya diberitakan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ramli belum memberikan tanggapan.
Berdasarkan hasil pengecekan yang telah dilakukan, polisi menyatakan belum menemukan adanya penimbunan BBM di lokasi tersebut. Meski demikian, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat. ( Ros)


