Banner iklan Muba

Dinsos Solok Tarik dan Musnahkan Bantuan Kedaluwarsa, Korban Kebakaran Terima Pengganti

More articles

SOLOK — Temuan bantuan lauk siap saji yang telah melewati masa kedaluwarsa dan diterima korban kebakaran di Tembok Laiang, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, akhirnya mendapat tindakan dari Dinas Sosial Kota Solok.

Tak menunggu persoalan berlarut, Dinas Sosial menarik kembali bantuan yang telah disalurkan kepada korban. Bantuan yang dipersoalkan tersebut kemudian dimusnahkan dan diganti dengan bantuan baru yang dinyatakan layak dikonsumsi.

Langkah itu dilakukan setelah temuan tersebut diberitakan media dan menjadi perhatian publik. Kepala Dinas Sosial Kota Solok juga menyampaikan apresiasi atas fungsi kontrol sosial media yang dinilainya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih cermat dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas kontrol sosial rekan-rekan media yang telah mengingatkan Dinas Sosial Kota Solok agar ke depannya lebih berhati-hati dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Solok.

Persoalan ini menjadi perhatian karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang tengah menghadapi musibah kebakaran. Dalam kondisi demikian, bantuan pangan dan makanan siap saji semestinya telah melalui pemeriksaan kelayakan sebelum sampai ke tangan penerima.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari bantuan pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Solok pascakebakaran yang menimpa warga pada 8 Juni 2026. Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar korban setelah kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat musibah.

Penarikan dan pemusnahan bantuan yang bermasalah sekaligus pemberian bantuan pengganti menjadi bentuk tindak lanjut Dinas Sosial atas temuan tersebut. Namun, langkah itu juga menyisakan pertanyaan penting mengenai bagaimana bantuan yang telah melewati masa kedaluwarsa dapat sampai dan diterima oleh warga terdampak bencana.

Persoalan tersebut penting dievaluasi, bukan sekadar diselesaikan setelah menjadi sorotan. Sebab, pengelolaan bantuan sosial menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang sedang berada dalam kondisi rentan.

Kontrol sosial media dalam persoalan ini menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan penyaluran bantuan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengadaan, penyimpanan, pemeriksaan masa kedaluwarsa, hingga pendistribusian kepada penerima.

Masyarakat pun patut mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Di sisi lain, persoalan bantuan bagi korban kebakaran di kawasan Nan Balimo belum berhenti pada bantuan pangan. Kebutuhan yang lebih mendasar, yakni tempat tinggal, juga masih menjadi perhatian.

Terkait bantuan fisik berupa rehabilitasi atau pembangunan kembali tempat tinggal korban, masyarakat masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Solok. Kejelasan mengenai bentuk bantuan, mekanisme penyaluran, pihak yang bertanggung jawab, serta waktu pelaksanaannya menjadi hal yang ditunggu korban.

Jangan sampai persoalan bantuan baru bergerak setelah menjadi sorotan. Korban kebakaran membutuhkan kepastian, bukan sekadar respons sesaat.

Fokus TKP akan terus memantau tindak lanjut pemerintah terhadap kebutuhan korban kebakaran di Nan Balimo, termasuk kejelasan bantuan tempat tinggal serta evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial.

Kontrol sosial bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Ketika ditemukan kekeliruan, pemerintah tidak cukup hanya menarik dan mengganti bantuan, tetapi juga perlu memastikan akar persoalan diperbaiki agar tidak terulang kepada masyarakat lainnya.

(Rian)

About The Author

spot_img

Latest