Sawahlunto-fokustkp-Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kementerian Kebudayaan Undri.
Dua warisan budaya Sawahlunto yang ditetapkan sebagai WBTbI Tahun 2025 yakni Kuda Kepang dan Bakaru Kenagarian Kajai. Dengan tambahan tersebut, Sawahlunto kini memiliki enam WBTbI, setelah sebelumnya Bahasa Tangsi, Songket Silungkang, Talempong Batuang dan Lomang Tungkek lebih dahulu ditetapkan.
Wawako Jeffry menyebut penetapan WBTbI merupakan pengakuan resmi negara terhadap kekayaan budaya Sawahlunto sekaligus memperkuat dasar bagi pemerintah daerah untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya tersebut secara berkelanjutan.
Dijelaskan Wawako, status WBTbI juga membuka peluang memperoleh berbagai fasilitasi pemerintah pusat, antara lain prioritas dalam pengajuan proposal kebudayaan, akses program fasilitasi kebudayaan, dokumentasi dan penelitian, promosi serta pengembangan jejaring, hingga peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Pemko Sawahlunto siap memanfaatkan penetapan tersebut sebagai sumber daya untuk memperkuat ekosistem kebudayaan, termasuk dokumentasi, regenerasi pelaku budaya, promosi, dan pengembangan potensi ekonomi kreatif. Dengan demikian, WBTbI tidak berhenti sebagai status pengakuan, tetapi menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan budaya sekaligus memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.(d)


