Banner iklan Muba

Dugaan Pemerasan Seret Ketua Gerindra Maluku Utara, APH Didesak Usut Tuntas

More articles

Maluku Utara, Fokustkp.com — Dugaan praktik pemerasan yang menyeret Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara berinisial ST menjadi sorotan publik. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya percakapan WhatsApp yang kemudian ramai di media sosial.

Dalam narasi yang beredar, ST diduga melakukan pemerasan terhadap Diane, Ketua Yayasan MBG Twone Sukses. Dugaan ini kemudian disebarluaskan akun Facebook “Yong Jorjoga” ke grup “Info Taliabu Update”, Selasa (15/9/2026).

Yong Jorjoga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejati Maluku Utara dan KPK, untuk tidak tinggal diam dan mengusut dugaan tersebut apabila terdapat bukti maupun laporan yang memenuhi unsur hukum.

Sorotan publik menguat karena persoalan ini menyangkut nama tokoh politik. Jika tudingan tersebut benar, proses hukum harus berjalan tegas. Sebaliknya, jika tidak benar, klarifikasi dan pemeriksaan juga diperlukan agar tidak terjadi fitnah yang merusak nama baik seseorang.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak- pihak terkait yang disebut dalam berita. (jk)

Maluku Utara, Fokustkp.com –Di bawah langit Maluku Utara yang membentang luas, angin yang semestinya membawa kesejukan kini terasa membawa desas-desus yang menggelisahkan. Bumi Malamo, tanah yang kaya akan budaya dan harapan, mendadak terselimuti awan gelap akibat sebuah dugaan kasus yang mencoreng dunia politik dan sosial di daerah tersebut.

Isu ini bermula dari percakapan dunia maya yang bocor dan menyita perhatian publik. Sebuah pesan melalui aplikasi WhatsApp menjadi pemicu yang mengguncang. Dalam narasi yang berkembang di tengah masyarakat, Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, yang berinisial “ST” diduga keras melakukan tindakan pemerasan. Sosok yang disebut menjadi korban dalam dugaan kasus ini adalah Saudari Diane, Ketua Yayasan MBG Twone Sukses.

Dugaan penyalahgunaan posisi dan praktik pemerasan ini tentu bukan perkara sepele; ia adalah luka bagi rasa keadilan masyarakat yang selama ini mendambakan figur publik yang berintegritas.

Kabar mengenai dugaan pemerasan ini dengan cepat merembes ke permukaan, memantik bara kemarahan di dada masyarakat Maluku Utara.

“Mereka tidak tinggal diam. Gelombang desakan publik pun membuncah, menuntut agar aparat penegak hukum tidak berpangku tangan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi tumpuan harapan. Rakyat berteriak lantang, mendesak kedua lembaga ini untuk segera turun tangan, memeriksa, dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan ST. Hal tersebut dalam unggahan akun Facebook yang bernama “Yong Jorjoga” yang dibagikan ke grup “Info Taliabu Update”. Selasa (15/9/2026).

Yong Jorjoga menyebutkan. Bagi masyarakat, kasus ini bukan sekadar perseteruan antarindividu atau masalah internal sebuah yayasan. Ini adalah ujian bagi tegaknya hukum di Maluku Utara. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, kepercayaan publik terhadap institusi politik akan semakin tergerus. Desakan agar KPK dan Kejati bertindak bukan lahir dari ruang hampa, melainkan dari kegelisahan kolektif warga yang menolak tanah mereka dirusak oleh praktik kotor pemerasan berkedok jabatan.

Kini, bola panas berada di tangan para penegak hukum. Transparansi dan keberanian untuk mengusut dugaan ini hingga ke akar-akarnya sangat dinantikan. Masyarakat Maluku Utara menanti, bukan dengan sabar, melainkan dengan tatapan tajam menuntut kepastian. Biarlah hukum berbicara dengan jernih, agar bayang-bayang pemerasan segera sirna dan Bumi Malamo dapat kembali bersinar dalam terang integritas dan keadilan.

Demikian pernyataan yang dikutip dari unggahan akun Facebook “Yong Jorjoga”.

Berita ini dipublikasi, belum ada tanggapan resmi dari ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara.

Jk

About The Author

spot_img

Latest