Maluku Utara, Fokustkp.com — Konflik antara masyarakat pemilik lahan di sisi kiri dan kanan jalan hauling PT Alam Raya Abadi (PT ARA) hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Persoalan yang telah berlangsung cukup lama itu kembali menjadi sorotan warga, terutama terkait dampak debu dari aktivitas kendaraan hauling terhadap tanaman masyarakat.
Masyarakat mengaku telah beberapa kali mengikuti mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan pihak-pihak terkait. Namun, hingga kini warga menilai belum ada solusi konkret yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Arman Ebit, warga Subaim, mengaku masyarakat kini bingung harus mengadu ke mana lagi karena persoalan dengan PT ARA tak kunjung mendapatkan penyelesaian.
“Entah ke mana lagi kami harus mengadu. Pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten pun sudah diam dengan persoalan ini,” ujar Arman.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan persoalan antara PT WKM dan masyarakat di Wasile Selatan. Dalam konflik tersebut, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub turun langsung untuk melakukan mediasi dan mencari jalan keluar bersama masyarakat dan perusahaan pada Sabtu (12/9/2026).
Menurut Arman, persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayahnya memiliki kemiripan, yakni berkaitan dengan aktivitas perusahaan dan dampaknya terhadap masyarakat yang berada di sekitar jalur hauling.
“Kami melihat ada keberpihakan dalam penyelesaian konflik. Di Wasile Selatan, bupati turun langsung menyelesaikan persoalan masyarakat dengan perusahaan. Sementara konflik kami dengan PT ARA sudah sangat lama, tetapi sampai sekarang belum ada solusi,” tegasnya.
Arman menyebut debu dari aktivitas kendaraan di jalan hauling PT ARA menempel pada tanaman masyarakat dan dinilai mengganggu sumber penghidupan warga.
“Kami merasa tidak diperhatikan oleh Bupati Halmahera Timur. Konflik kami dengan PT ARA ini sudah sangat lama. Debu terus menempel di tanaman kami, seakan-akan bupati menutup mata dan telinga terhadap masyarakat Wasile,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Kadim Ternate, warga Subaim. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur perlu menunjukkan tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang merasa dirugikan akibat persoalan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengabaikan hal ini. Di mana tanggung jawab moral pemerintah kabupaten dan DPRD? Ke mana instansi terkait?” tegas Kadim.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan mediasi, tetapi juga kebijakan nyata dari pemerintah daerah untuk memastikan persoalan dapat diselesaikan secara adil.
“Kami butuh kebijakan pemerintah daerah. Apa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tidak menganggap kami sebagai masyarakatnya?” ujarnya.
Kadim juga mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Kapita Roni dengan harapan dapat membantu mendorong penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.
“Memang hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapita Roni untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Tetapi, di mana pemerintah daerah? Kami berharap pemerintah daerah tidak hanya diam melihat persoalan yang dialami masyarakat,” katanya.
Kadim mengakui telah beberapa kali dilakukan mediasi bersama Pemkab Haltim dan pihak-pihak terkait. Namun, menurutnya, masyarakat masih merasa dirugikan karena persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.
“Memang sudah ada beberapa kali mediasi bersama Pemda serta pihak yang berkaitan. Namun, dalam hal ini kami merasa dirugikan,” ungkapnya.
Ia meminta Pemkab Haltim segera mengambil langkah konkret dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat.
“Kami meminta Pemda Haltim mengambil kebijakan yang sebijak-bijaknya. Kami tidak meminta pemerintah berpihak kepada kami maupun perusahaan. Kami hanya ingin ada penyelesaian yang adil dan masyarakat diperhatikan,” pungkas Kadim.
Masyarakat berharap Bupati Halmahera Timur bersama DPRD dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang dikeluhkan warga serta mempertemukan seluruh pihak guna mencari solusi yang jelas dan berkeadilan.
(red/jk)


