Diduga Dikeroyok dan Dianiaya di Aimere, Ibu Rumah Tangga serta Anak 11 Tahun Tempuh Jalur Hukum

More articles

Ngada – Seorang ibu rumah tangga dan anaknya yang masih berusia 11 tahun di Desa Legalapu, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang kini sedang ditangani oleh Polsek Aimere.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian melalui dua laporan polisi terpisah, masing-masing terkait dugaan penganiayaan terhadap ibu korban dan terhadap anak yang masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Kuasa hukum korban, Bernadetha Bupu, S.H., kepada Investigasi.News menjelaskan bahwa insiden bermula dari perselisihan antara korban dengan tetangganya yang telah berlangsung cukup lama.

Menurut Bernadetha, sebelum terjadi dugaan penganiayaan, korban sempat menerima makian dari salah seorang warga. Korban kemudian menanggapi ucapan tersebut sehingga terjadi adu mulut. Tidak lama berselang, sejumlah orang mendatangi rumah korban dan situasi berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Hubungan antara korban dan para pihak yang diduga terlibat memang sudah lama tidak harmonis. Pada saat kejadian, suami korban sedang bekerja di luar rumah,” ujar Bernadetha.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/16/VI/2026/SPKT/POLSEK AIMERE/POLRES NGADA/POLDA NTT, pelapor atas nama Maria Yonita Via Neo melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang berinisial AT, YB, dan KL.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa para terlapor diduga mendatangi rumah korban dan melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian wajah.

Kuasa hukum korban menyebutkan bahwa selain mengalami luka memar pada wajah, korban juga mengeluhkan nyeri pada rahang, dada, dan kepala sehingga harus menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. “Korban saat ini masih dalam proses pemulihan dan mendapatkan penanganan medis,” kata Bernadetha.

Selain dugaan penganiayaan terhadap ibu korban, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun bernama Marianus Olafantia Doi juga dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam peristiwa yang sama.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/17/VI/2026/SPKT/POLSEK AIMERE/POLRES NGADA/POLDA NTT, pelapor Aristarkhus Doi melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

Dalam uraian laporan polisi disebutkan bahwa korban diduga dicekik pada bagian leher dan dibanting hingga mengalami luka pada area dagu dan leher. Menurut keterangan kuasa hukum, anak tersebut diduga mengalami kekerasan saat berusaha melindungi ibunya yang sedang terlibat dalam insiden tersebut.

Akibat kejadian itu, selain mengalami luka fisik, anak korban juga disebut mengalami trauma psikologis dan ketakutan untuk kembali beraktivitas secara normal.

Selain dugaan penganiayaan, kuasa hukum korban juga mengungkap adanya dugaan pengrusakan sejumlah barang milik korban. Beberapa barang yang disebut mengalami kerusakan antara lain kursi, tong air, serta peralatan rumah tangga dan perlengkapan usaha milik korban.

Informasi mengenai dugaan pengrusakan tersebut masih menunggu pendalaman lebih lanjut oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Bernadetha Bupu menegaskan bahwa pihak korban memilih menempuh jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, korban dan keluarganya masih merasakan tekanan psikologis karena para pihak yang dilaporkan tinggal di lingkungan yang berdekatan dengan korban. “Kami berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban, khususnya perempuan dan anak,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga mengaku telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak guna memberikan pendampingan terhadap korban.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan cover both sides dalam pemberitaan.

(Severinus T. Laga)

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest