Rentetan Kebakaran Sumur Ilegal, GEMPITA Siapkan ‘Jumat Keramat’: Copot Kapolsek Keluang!

More articles

 

Sekayu – Tekanan publik terhadap lambannya penanganan kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, kian memuncak. LSM GEMPITA memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar bertajuk “Jumat Keramat” sebagai bentuk perlawanan terhadap mandeknya penegakan hukum.

Aksi dijadwalkan berlangsung Jumat mendatang. Massa akan berkumpul di lapangan depan Stadion Sekayu sebelum bergerak menuju Mapolsek Keluang dengan membawa berbagai simbol protes keras.

Koordinator aksi, Mauzan, menyebut demonstrasi ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat atas berulangnya kebakaran sumur minyak ilegal tanpa kejelasan proses hukum.

“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Kebakaran terjadi berulang, bahkan dalam skala besar. Tapi sampai hari ini, belum ada satu pun tersangka. Ini jelas janggal dan harus dipertanyakan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa akan membawa mobil komando, spanduk, pengeras suara, hingga keranda mayat dan ban bekas sebagai simbol “matinya” penegakan hukum. Rencana pembakaran ban di depan Mapolsek Keluang juga menjadi bentuk tekanan langsung terhadap aparat.

Tak hanya mendesak pengusutan kasus, GEMPITA secara terbuka menuntut pencopotan Kapolsek Keluang yang dinilai gagal menjalankan tugas.

“Kalau tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, lebih baik mundur. Selama menjabat, kebakaran akibat illegal drilling terus terjadi. Ini bukti kegagalan,” ujar Mauzan.

TUNTUTAN AKSI

Dalam “Jumat Keramat”, massa membawa lima tuntutan utama:

  • Copot Kapolsek Keluang
  • Ungkap perkembangan penyelidikan dan penyidikan secara transparan
  • Jelaskan hambatan penetapan tersangka
  • Tindak tegas seluruh pelaku, termasuk pemodal besar
  • Pastikan penegakan hukum berjalan profesional tanpa tebang pilih

RENTETAN KEBAKARAN TANPA KEJELASAN

Aksi ini dipicu oleh serangkaian kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi dalam waktu berdekatan:

  • 18 Februari 2026
  • 9 Maret 2026
  • 14 Maret 2026
  • 31 Maret 2026

Dari empat kejadian tersebut, hanya kasus terakhir yang ditangani Polda Sumatera Selatan. Tiga kasus sebelumnya dinilai “jalan di tempat” tanpa perkembangan signifikan.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, insiden berulang ini juga memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya penindakan.

“Kalau terus dibiarkan, wajar masyarakat menduga ada yang dilindungi. Ini bukan sekadar kebakaran—ini soal keadilan dan keberanian aparat menegakkan hukum,” tegas Mauzan.

Aksi “Jumat Keramat” diperkirakan akan melibatkan sedikitnya 100 massa. Meski mengusung tekanan keras, pihak penyelenggara menyatakan aksi tetap akan dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Edi

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest