Pasuruan, Senin, 13 April 2026 — Upaya serius dalam membenahi kualitas data pertanahan kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melalui gelaran Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang fokus pada percepatan penyelesaian data kategori KW 4, KW 5, dan KW 6—kategori yang selama ini dikenal masih memerlukan validasi lanjutan.
Rapat strategis ini bukan sekadar agenda rutin. Seluruh Tim Peningkatan Kualitas Data dikerahkan untuk menguliti persoalan hingga ke akar, mulai dari kendala teknis di lapangan hingga hambatan administratif yang memperlambat penyelesaian data. Atmosfer diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan urgensi sekaligus komitmen kuat untuk segera menuntaskan pekerjaan rumah yang ada.
Langkah ini menjadi sinyal jelas bahwa pembenahan data pertanahan kini memasuki fase yang lebih progresif dan terukur. Tidak hanya mengidentifikasi masalah, forum ini juga menghasilkan rumusan strategi percepatan yang lebih tajam dan implementatif.
“Kualitas data adalah fondasi utama pelayanan pertanahan. Tanpa data yang akurat, pelayanan tidak akan maksimal,” menjadi semangat yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
Dengan percepatan penyelesaian data KW 4, 5, dan 6, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menargetkan terciptanya basis data yang lebih valid, akurat, dan dapat diandalkan. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat—lebih cepat, transparan, dan minim sengketa.
Rapat ini sekaligus menegaskan posisi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan sebagai institusi yang terus berbenah menuju tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Sebuah langkah nyata, bukan sekadar wacana.
Guh

