Integrasi Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Perkuat Keamanan Transaksi Pertanahan

More articles

Jakarta – Transformasi digital di bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat keamanan dalam setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses verifikasi data pertanahan kini berlangsung lebih akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai barcode yang terdapat pada Sertipikat Elektronik.

“Ketika akan membuat akta jual beli, PPAT wajib memindai barcode yang ada di Sertipikat Elektronik. Sistem kami kemudian akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” ujar Ary Sucaya dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Secret code atau e-code tersebut akan muncul pada Sertipikat Elektronik di aplikasi Sentuh Tanahku setelah barcode dipindai. Kode itu berada di bagian kanan atas tampilan sertipikat digital.

Sejak diterapkannya Sertipikat Elektronik, proses verifikasi digital menjadi tahapan wajib dalam setiap pembuatan akta jual beli tanah. PPAT kini tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen fisik, tetapi juga harus mencocokkan data dengan informasi digital yang tersimpan dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

Data yang diverifikasi meliputi informasi bidang tanah hingga data kepemilikan. Mekanisme validasi berlapis ini menjadi pengaman tambahan untuk memastikan keaslian data sekaligus menutup celah terjadinya pemalsuan maupun manipulasi dokumen dalam transaksi jual beli tanah.

“PPAT harus benar-benar memeriksa data digital. Jadi, tidak hanya sekadar membaca buku tanah hasil cetakan. Semua elemen dalam sertipikat cetak harus dicocokkan dengan data elektronik yang tersimpan secara digital,” jelas Ary Sucaya.

Integrasi Sertipikat Elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku dinilai semakin memperkuat aspek keamanan, transparansi, dan akuntabilitas layanan pertanahan. Digitalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan digital yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN.

“Semua ini benar-benar untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya.

(GE/CK)

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest