Pasuruan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menyerahkan paket barang hasil lelang berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat kepada para pemenang lelang, Kamis (22/10/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan penyelesaian lelang Barang Milik Negara (BMN) sekaligus mendukung tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan sebagai tindak lanjut atas proses lelang kendaraan dinas yang telah ditetapkan sebagai objek lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan BMN untuk memastikan proses pemindahtanganan aset negara dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur. Dengan demikian, aset yang telah dilelang dapat diserahkan kepada pihak yang berhak berdasarkan hasil pelaksanaan lelang.
Melalui mekanisme lelang, pengelolaan aset negara diharapkan semakin optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam pengelolaan BMN. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan aset milik negara.
Di sisi lain, Kantah Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga instansi tersebut dapat meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) pada 2026.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun yang sama.
Melalui pengelolaan aset yang tertib dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berupaya memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional dan bertanggung jawab. Guh


