Banner iklan Muba

Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Lantik PPATS Kecamatan Grati

More articles

Pasuruan — Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) untuk wilayah kerja Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (15/10/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme aparatur serta mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat pengawas dan koordinator substansi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, serta perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) wilayah Pasuruan.

Pelantikan ini menandai dimulainya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPATS dalam menjalankan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan PPATS diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan akta tanah sesuai dengan kewenangannya.

Melalui pelantikan tersebut, PPATS Kecamatan Grati diharapkan mampu menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selain itu, sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dan IPPAT diharapkan terus diperkuat guna mendukung tertib administrasi pertanahan. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan terpercaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan nilai-nilai Melayani, Profesional, dan Terpercaya. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak sehingga berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) pada 2026. Dukungan tersebut diharapkan terus berlanjut untuk mendorong pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun yang sama.

About The Author

spot_img

Latest