Jakarta, Fokustkp.com — Forum Mahasiswa Halmahera Selatan (FORMAHSEL) Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, untuk mendesak pengusutan dugaan pungutan dana retret kepala desa se-Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025.
Dalam aksinya, massa meminta KPK memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Zaki Abdul Wahab, terkait dugaan pungutan sebesar Rp25 juta kepada setiap kepala desa dengan alasan untuk membiayai kegiatan retret di IPDN Jatinangor, Jawa Barat.
Koordinator Lapangan FORMAHSEL Jakarta, Alfian Sangaji, mengatakan dugaan pungutan tersebut perlu diusut karena menyangkut pengelolaan dana yang melibatkan ratusan pemerintahan desa.
“Kami mendesak KPK RI di bawah kepemimpinan Bapak Setyo Budiyanto segera memanggil dan memeriksa Muhammad Zaki Abdul Wahab, Kepala Dinas PMD Kabupaten Halmahera Selatan, terkait dugaan pungutan uang kepada seluruh kepala desa sebesar Rp25 juta dengan alasan untuk kegiatan retret di IPDN Jatinangor tahun 2025,” ujar Alfian dalam orasinya.
Menurut Alfian, jika pungutan Rp25 juta tersebut dikalikan dengan 249 kepala desa, nilainya mencapai sekitar Rp6,225 miliar.
Angka tersebut, kata dia, perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk sumber dana, mekanisme pengumpulan, penggunaan serta pertanggungjawabannya.
Selain persoalan dugaan pungutan, FORMAHSEL juga menyoroti dugaan instruksi kepada kepala desa untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 setelah persoalan pungutan tersebut mencuat.
Alfian menilai perubahan APBDes semestinya dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa, termasuk pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui musyawarah desa.
“Perubahan APBDes harus dilakukan sesuai mekanisme dan asas transparansi. Karena itu, kami meminta proses perubahan APBDes 2025 di Halmahera Selatan turut diperiksa,” tegasnya.
FOKUS pemeriksaan juga diarahkan kepada penggunaan anggaran kegiatan retret kepala desa di IPDN Jatinangor. FORMAHSEL mendesak BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap anggaran kegiatan tersebut untuk memastikan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan melakukan audit terhadap perubahan APBDes 2025 yang diduga dilakukan secara tergesa-gesa.
“BPK RI segera melakukan audit investigasi terkait anggaran pelaksanaan retret kepala desa di IPDN Jatinangor tahun 2025. Inspektorat Halmahera Selatan juga kami minta memeriksa perubahan APBDes 2025,” kata Alfian.
Dalam aksinya, FORMAHSEL juga meminta KPK mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh dan mengambil tindakan hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi.
Alfian menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan dan dugaan tersebut hingga terdapat kejelasan dari aparat penegak hukum.
“Kami yang tergabung dalam FORMAHSEL Jakarta akan tetap aktif mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. (Jak)


