Maluku Utara, Fokustkp.com – Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara di Jakarta kembali menggedor PT PLN (Persero). Kali ini, sorotan diarahkan pada sejumlah persoalan yang diduga terjadi di lingkungan Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, UP3 Ternate, hingga ULP PLN Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan.
Aksi tersebut menjadi sinyal keras bahwa berbagai dugaan persoalan di tubuh PLN tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa pemeriksaan dan penjelasan terbuka.
Koordinator Lapangan Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara, Yasmin, mengatakan pihaknya akan melanjutkan gerakan jilid IV menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Yasmin, aksi lanjutan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dan penyelundupan BBM jenis solar milik ULP PLN Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan, yang disebut-sebut diduga diperjualbelikan kepada salah satu perusahaan sawit.
“Dugaan ini harus diselidiki secara serius oleh Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara profesional. Jangan sampai dugaan seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Yasmin.
Ia menegaskan, aksi tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk tekanan moral agar institusi penegak hukum berani membuka setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan operasional PLN.
“Ini sinyal perlawanan terhadap PT PLN UP3 Ternate sekaligus PLN ULP Saketa,” ujarnya.
Tidak berhenti pada persoalan BBM, Front Rakyat Anti Korupsi juga menyoroti informasi mengenai dugaan pemotongan sebesar 10 persen dalam pencairan proyek di lingkungan PT PLN (Persero) UP3 Ternate.
Yasmin menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan modus fee proyek. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat persoalan dari permukaannya, tetapi melakukan penelusuran terhadap mekanisme pengadaan, proses pencairan, pihak-pihak yang terlibat, hingga aliran dana apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Informasi dugaan pemotongan 10 persen saat pencairan proyek dengan modus fee proyek di tubuh PT PLN juga harus diusut. Kalau memang tidak benar, silakan dibuktikan. Tetapi kalau benar, jangan ada yang kebal hukum,” katanya.
Front Rakyat Anti Korupsi juga mendesak KPK menelusuri informasi mengenai dugaan gratifikasi yang disebut-sebut melibatkan mantan pejabat Kepala PT PLN (Persero) UP3 Ternate dengan salah satu vendor atau kontraktor di sebuah hotel di Kota Ternate.
Yasmin meminta seluruh informasi tersebut diverifikasi melalui proses hukum yang objektif sehingga tidak berhenti sebagai rumor maupun tudingan di ruang publik.
“Prinsipnya, KPK harus melakukan pengawasan ketat terhadap vendor dan kontraktor dalam pelaksanaan proyek-proyek yang berkaitan dengan PT PLN, khususnya di UP3 Ternate,” tegasnya.
Sorotan Front Rakyat Anti Korupsi semakin melebar pada aspek keselamatan ketenagalistrikan. Mereka mempertanyakan informasi mengenai dugaan ribuan pelanggan PLN di wilayah Maluku Utara yang belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Padahal, SLO berkaitan dengan kelayakan instalasi listrik pelanggan sebelum digunakan. Sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan instalasi memenuhi standar keselamatan sehingga risiko kecelakaan akibat instalasi listrik yang tidak layak dapat diminimalkan.
Karena itu, menurut Yasmin, persoalan SLO tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Jika benar terdapat pelanggan yang belum memiliki SLO namun telah memperoleh layanan kelistrikan, kondisi tersebut perlu segera diverifikasi dan dievaluasi.
“Bukankah tujuan penting SLO adalah memastikan instalasi aman serta menghindari risiko kecelakaan listrik maupun bahaya lain yang dapat mengancam keselamatan masyarakat?” ujarnya.
Lebih jauh, Yasmin mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan yang disebut terjadi di lingkungan UP3 Ternate.
Termasuk di dalamnya dugaan pengabaian aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko serius bagi pekerja maupun masyarakat.
Menurutnya, wilayah seperti Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu juga harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi keselamatan kelistrikan.
“Direktur Utama PT PLN (Persero) sudah harus melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan menunggu ada korban atau nyawa melayang baru bertindak. Persoalan K3 harus menjadi prioritas,” tegas Yasmin.
Jak


