SOLOK, Fokustkp.com – Seorang Wali Nagari aktif di Kabupaten Solok berinisial AR, yang menjabat sebagai Wali Nagari Sungai Durian, dilaporkan ke Polres Solok Kota atas dugaan membawa lari dan menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan yang masih berstatus sebagai istri sah orang lain.
Laporan tersebut diajukan oleh Daspen Hendri, suami dari perempuan yang bersangkutan, pada 20 Juli 2026. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat pemerintahan nagari yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
Menurut Daspen, persoalan rumah tangganya mulai terungkap setelah muncul berbagai kejanggalan dalam aktivitas istrinya yang berprofesi sebagai advokat. Selama ini, ia mengaku tidak pernah menaruh curiga karena memahami tuntutan pekerjaan sang istri yang kerap pulang hingga larut malam.
“Saya selalu percaya karena menganggap itu bagian dari pekerjaannya. Bahkan saya membelikan mobil untuk menunjang aktivitasnya sebagai pengacara,” ujar Daspen kepada wartawan.
Namun, kepercayaan tersebut mulai runtuh ketika ia menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada hubungan khusus antara istrinya dengan AR. Salah satu yang disebutnya sebagai pemicu kecurigaan adalah adanya rekaman video yang memperlihatkan kedekatan keduanya.
Tak hanya itu, Daspen mengaku menemukan berbagai barang yang diduga milik AR di dalam kendaraan yang selama ini digunakan istrinya. Barang-barang tersebut antara lain topi, kartu akses hotel, perlengkapan mandi, hingga benda pribadi lainnya.
Temuan tersebut kemudian mendorong Daspen melakukan penelusuran lebih lanjut. Puncaknya terjadi pada 19 Juli 2026 saat ia memperoleh informasi bahwa istrinya dan AR diduga tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Tanjung Paku, Kota Solok.
Berbekal informasi itu, Daspen bersama keluarga mendatangi lokasi yang dimaksud. Ia mengklaim menemukan sejumlah barang pribadi serta pakaian yang mengindikasikan keberadaan kedua orang tersebut di rumah kontrakan tersebut.
“Kami menemukan pakaian mereka di lokasi. Bahkan BPKB mobil yang saya belikan untuk istri saya juga berada di sana,” katanya.
Daspen menilai tindakan yang diduga dilakukan AR telah merusak keharmonisan rumah tangganya serta berdampak terhadap kondisi psikologis keluarga dan anak-anaknya. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap integritas aparatur pemerintahan nagari. Sejumlah kalangan menilai dugaan pelanggaran moral yang melibatkan pejabat publik tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi para pihak, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan di tingkat nagari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari AR terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Polres Solok Kota juga belum memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.


