Jakarta, Fokustkp.com – Penerapan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Solok memasuki tahapan verifikasi nasional melalui ekspose di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI yang dilaksanakan di Ruang Data Gedung I Lantai 2 BKN, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi kesiapan daerah dalam mengimplementasikan sistem merit berbasis kinerja dan potensi ASN.
Bupati Solok yang memimpin langsung Tim Manajemen Talenta Kabupaten Solok menyampaikan bahwa penerapan sistem ini merupakan langkah konkret untuk memastikan pengelolaan karier ASN berjalan berdasarkan data, kompetensi, dan kinerja yang terukur.
“Manajemen talenta bukan sekadar pemetaan administratif, tetapi instrumen untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kinerja, potensi, dan rekam jejak yang terukur,” ujar Bupati Solok.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKN RI dan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru atas pendampingan yang diberikan sejak tahap persiapan, termasuk pelaksanaan tes profiling ASN dan penguatan sistem kelembagaan.
Ekspose tersebut dihadiri oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman, M.Si., serta jajaran pejabat teknis BKN RI dan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Kepala BKN menegaskan tiga pilar utama penerapan manajemen talenta, yaitu validitas data kinerja dan kompetensi ASN, sistem informasi yang terintegrasi, akurat, dan responsif, serta penyajian pemetaan talenta yang sistematis sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.
Kabupaten Solok telah menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang memetakan ASN berdasarkan kinerja dan potensi. Dalam sistem tersebut, ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 diproyeksikan sebagai calon suksesor untuk jabatan target, sedangkan ASN pada kotak 2 hingga 5 diarahkan untuk penguatan kompetensi dan pembaruan data kepegawaian.
Di akhir ekspose, BKN RI menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan dibahas lebih lanjut sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan izin penerapan Manajemen Talenta bagi Pemerintah Kabupaten Solok.
Turut mendampingi Bupati Solok dalam kegiatan tersebut, Plt Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., M.T., Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, S.H., M.M., Dery Akmal, S.T., Kepala BKPSDM Jufrisal, S.H., M.M., serta Tim Kerja Manajemen Talenta Kabupaten Solok. (Rian)


