Banner iklan Muba

Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Proyek PLHUT Solok Rp2,7 Miliar: Nama Oknum Dijual Jadi Tameng, Bahan Diduga Ilegal & Tak Sesuai Spek

More articles

SOLOK – Pelaksanaan proyek pembangunan Pos Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Solok senilai Rp2.735.768.149,00 kini dibayangi dugaan kuat adanya penyimpangan serius. Alih-alih berjalan terbuka dan transparan sesuai aturan penggunaan uang negara, pengerjaan ini justru dijaga ketat, tertutup rapat, dan menjadikan nama seorang oknum sebagai alasan utama untuk menolak pengawasan—padahal yang bersangkutan membantah keras dan marah namanya dicatut sembarangan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan dalam cara pengerjaan, jenis bahan yang dipakai, hingga kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.

Kejanggalan terungkap jelas saat satu orang awak media mendatangi lokasi proyek di Kecamatan Gunung Talang, Sabtu (24/10/2026) untuk meninjau langsung progres pekerjaan. Tanpa alasan yang masuk akal, ia justru dihadang, diusir secara paksa, dan mendapatkan perlakuan intimidasi dari kepala tukang di lokasi. Diketahui, kepala tukang tersebut ternyata mantan awak media sendiri.

Ia bersikap sangat tertutup, menolak menjawab pertanyaan apa pun terkait teknis pelaksanaan, kualitas bahan, atau tahapan pekerjaan. Hanya satu kalimat yang diulang-ulang sebagai alasan penolakan: “Kalau mau konfirmasi, cari saja Bapak [nama oknum]. Hanya beliau yang boleh masuk dan bicara di sini. Kamu tidak boleh melangkah lebih jauh, semua pekerja saya larang bicara sama kamu.”

Bukan hanya itu, kepala tukang tersebut juga memotret wajah awak media itu seorang diri, lalu melontarkan ancaman akan timbul “masalah pribadi” jika tetap memaksakan diri masuk ke area pengerjaan proyek.

Namun, saat dikonfirmasi langsung, oknum yang namanya dipakai sebagai tameng itu memberikan pernyataan yang mematahkan seluruh alasan penutupan akses sekaligus membongkar kecurangan. Ia sangat kecewa dan marah namanya diperdagangkan.

“Saya tidak ada hubungan apa-apa dengan proyek ini! Saya tidak tahu-menahu soal pelaksanaannya sama sekali. Dia cuma jual nama saya saja, pakai nama saya supaya dia merasa aman, supaya tidak perlu menjelaskan apa-apa soal pekerjaan di sana. Itu murni rekayasa dia sendiri,” tegasnya dengan nada kesal.

Pernyataan itu membuktikan kedok yang dibuat pihak pelaksana. Jelas sudah: nama oknum hanya dijadikan alat agar pelaksanaan proyek tidak diawasi, tidak diperiksa, dan segala kejanggalan di dalamnya tetap aman tersembunyi dari publik.

Dugaan Penyimpangan: Bahan Ilegal, Tak Sesuai Spek, hingga Potensi Korupsi

Penolakan keras terhadap satu orang pengawas independen dari media menjadi indikasi utama sekaligus penguat dugaan adanya pelanggaran fatal dalam pelaksanaan proyek. Proyek yang dibiayai uang rakyat wajib terbuka, namun kenyataannya justru sebaliknya. Masyarakat kini menyuarakan tiga dugaan serius terkait cara pengerjaan:

1. Dugaan Penggunaan Bahan Ilegal / Tanpa Sertifikat: Diduga kuat bahan bangunan yang didatangkan ke lokasi tidak memiliki standar mutu, tidak bersertifikat SNI, atau merupakan barang ilegal yang harganya jauh lebih murah dari anggaran yang dicairkan. Jika benar, selain merugikan negara dalam jumlah besar, bangunan berisiko tidak awet bahkan membahayakan keselamatan penggunanya.
2. Dugaan Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak: Dalam dokumen lelang dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah dengan penyedia jasa CV. Levia Cipta Konstruksi, tertulis jelas jenis, mutu, dan ukuran material yang wajib dipakai. Namun karena lokasi ditutup rapat, timbul dugaan pelaksana sengaja menggunakan bahan kelas bawah, mengganti jenis material, atau mengurangi volume pekerjaan—tetapi tetap menagih pembayaran penuh sesuai harga kontrak.
3. Dugaan Pengalihan Anggaran: Di balik pelaksanaan yang serba tertutup, dikhawatirkan selisih harga antara bahan standar yang tertulis di anggaran dengan bahan murah atau ilegal yang dipakai di lapangan, dikorupsi atau dibagi-bagi ke pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam proyek ini.

Padahal, terpampang jelas di papan informasi proyek kalimat: “Dilaksanakan dengan biaya negara, taat waktu, mutu dan keselamatan kerja”. Fakta di lapangan berbanding terbalik: mutu tidak terjamin, akses ditutup rapat, dan publik dilarang mengetahui apa yang sesungguhnya dikerjakan.

Hingga berita ini diturunkan, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat selaku pemilik program serta PT. Multi Mitra Serasi Consultan selaku konsultan pengawas, belum memberikan penjelasan apa pun. Keberadaan konsultan pengawas pun kini dipertanyakan: apakah mereka benar-benar bekerja mengawasi pelaksanaan, atau justru membiarkan dugaan penyimpangan berjalan lancar?

Publik menuntut inspeksi mendadak ke lokasi untuk membuktikan kebenaran dugaan ini. Pelaksanaan proyek tidak boleh ditutup-tutupi hanya dengan bermodal nama orang lain. Uang rakyat harus tercermin nyata dalam kualitas bangunan, bukan raib dibalik pagar pembatas dan ancaman. Siapa yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek yang penuh kejanggalan ini?

Rian

About The Author

spot_img

Latest