Banner iklan Muba

Jaksa Kembali Bidik Keterangan Aliong Mus, Kasus ISDA Rp17,5 Miliar Bergulir

More articles

 

Ternate — Kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu kembali bergulir. Aliong Mus, mantan Bupati Pulau Taliabu, kembali memenuhi panggilan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (29/9/2026).

Meski kini berstatus sebagai warga binaan dan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Aliong Mus tetap diperiksa penyidik untuk mendalami perkara pembangunan ISDA yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp17,5 miliar.

Dalam pemeriksaan kali ini, Aliong Mus hadir dengan status saksi. Namun, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ISDA tersebut, ia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan sejumlah media di Kantor Kejati Maluku Utara, Aliong Mus tiba sekitar pukul 10.30 WIT. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dan dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan Pidsus.

Tanpa banyak keterangan, Aliong langsung memasuki ruang pemeriksaan untuk menjalani pendalaman oleh tim penyidik.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik mengurai perkara proyek pembangunan ISDA yang kini menyeret mantan orang nomor satu di Kabupaten Pulau Taliabu.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan terhadap Aliong Mus.

“Iya benar, hari ini penyidik memeriksa kembali Aliong Mus,” kata Matheos.

(Jk)

About The Author

spot_img

Latest