BOBONG, Fokustkp.com – Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara untuk segera memeriksa mantan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu terkait kasus dugaan penyimpangan program Parcel Sehat.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator AP2T, Sauti Jamadin, sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, posisi mantan Kabid Kesmas perlu menjadi perhatian penyidik apabila terdapat keterkaitan dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban program Parcel Sehat.
“Kalau memang ada keterkaitan dalam program tersebut, kami meminta Kejari memanggil dan memeriksa mantan Kabid Kesmas Dinkes Taliabu. Semua pihak yang diduga mengetahui atau memiliki peran harus dimintai keterangan secara profesional,” ujar Sauti Rabu, (16/9/2026).
Ia menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan program tersebut penting untuk mengungkap secara terang rangkaian proses Parcel Sehat. Mulai dari perencanaan kegiatan, penganggaran, mekanisme pengadaan, penentuan penyedia, distribusi hingga pertanggungjawaban anggaran.
Desakan ini juga dimaksudkan agar proses hukum tidak hanya berfokus pada satu atau beberapa pihak, tetapi dapat mengungkap keseluruhan konstruksi perkara berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.
“Yang kami minta adalah pengusutan secara transparan. Jika memang tidak terlibat, tentu pemeriksaan juga menjadi ruang untuk memberikan klarifikasi. Tetapi jika ditemukan bukti adanya keterlibatan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Sauti juga meminta Kejari Taliabu untuk menelusuri dokumen yang berkaitan dengan program Parcel Sehat serta memeriksa pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.
Menurut AP2T, langkah ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Kami berharap Kejari Pulau Taliabu segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus Parcel Sehat, termasuk pihak-pihak yang telah diperiksa serta langkah hukum selanjutnya,”pungkasnya.
(Jk)


