Banner iklan Muba

Pascagempa Manggarai Timur Memanas

More articles

Manggarai Timur — Penanganan warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menuai sorotan tajam. Dua insiden yang terjadi di Kecamatan Lamba Leda Utara dan Kecamatan Lamba Leda, lalu viral di media sosial, memunculkan pertanyaan serius tentang koordinasi, akurasi data, komunikasi publik, hingga distribusi bantuan di tengah situasi tanggap darurat.

Sorotan pertama datang dari Kecamatan Lamba Leda Utara. Pada 21 Agustus 2026, Camat Agustinus Supratman terlihat meluapkan kekecewaannya saat meninjau posko pengungsian. Dalam video yang beredar, Agustinus tampak membanting paket logistik di hadapan petugas BNPB.

Aksi tersebut disebut terjadi setelah sang camat mempertanyakan kondisi serta ketersediaan bantuan yang berada di lapangan. Ia juga disebut menolak menandatangani berita acara penyerahan bantuan.

Persoalan yang lebih serius muncul dari informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara data bantuan dengan jumlah fisik logistik yang tersedia di lapangan.

Informasi yang beredar menyebut sekitar 300-an paket sembako tersedia untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak yang jumlahnya mencapai sekitar 21.171 jiwa, tersebar di 11 desa di Kecamatan Lamba Leda Utara.

Jika data tersebut benar, kondisi ini tentu membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam situasi bencana, persoalan logistik bukan sekadar soal angka di atas kertas. Setiap paket bantuan menyangkut kebutuhan warga yang sedang berada dalam kondisi rentan.

Kekecewaan Warga Meledak

Sorotan berikutnya terjadi di Kecamatan Lamba Leda pada 24 Agustus 2026.

Sejumlah warga berkumpul di halaman kantor camat setelah menerima informasi mengenai rencana kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke lokasi pengungsian.

Warga disebut telah menunggu sejak pagi dengan harapan dapat bertemu langsung dengan rombongan gubernur sekaligus menerima bantuan. Namun, agenda tersebut akhirnya tidak terealisasi karena keterbatasan waktu.

Kekecewaan pun pecah. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat ketegangan antara warga dengan aparatur pemerintah.

Camat Lamba Leda bersama Kepala Desa Tengku Leda kemudian memberikan klarifikasi melalui video. Keduanya mengakui adanya pengumpulan masyarakat berkaitan dengan agenda tersebut. Namun, pertemuan dengan rombongan gubernur pada akhirnya tidak terlaksana.

Camat juga menyampaikan bahwa bantuan yang telah tersedia akan didistribusikan ke desa-desa untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Dua peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana di Manggarai Timur.

Persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya bantuan. Yang lebih mendasar adalah bagaimana data dihimpun, bagaimana kebutuhan dihitung, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana informasi disampaikan kepada masyarakat, serta sejauh mana koordinasi antarinstansi benar-benar berjalan di lapangan.

Sebab, dalam situasi tanggap darurat, kekosongan informasi dapat sama berbahayanya dengan kekurangan bantuan.

Warga membutuhkan kepastian: berapa jumlah bantuan yang tersedia, siapa penerimanya, kapan bantuan didistribusikan, desa mana yang menjadi prioritas, dan bagaimana mekanisme pengawasannya.

Ketika informasi yang diterima masyarakat tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, kekecewaan sangat mudah berubah menjadi kemarahan.

Apalagi bagi penyintas yang kehilangan rumah, kehilangan harta benda, atau masih bertahan di posko pengungsian. Bagi mereka, menunggu bukan sekadar persoalan waktu. Menunggu dalam ketidakpastian berarti menghadapi hari demi hari dengan kebutuhan dasar yang belum tentu terpenuhi.

Namun demikian, situasi tersebut tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan anarkis. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai penanganan pascagempa, mulai dari pendataan korban, pemetaan kebutuhan, penerimaan logistik, penyimpanan, hingga distribusi ke tingkat desa.

Jika memang terdapat perbedaan antara data administrasi dan kondisi fisik bantuan, persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi dan semakin memperkeruh suasana.

Pascabencana seharusnya menjadi momentum memperkuat solidaritas dan kehadiran negara, bukan justru membuka ruang bagi kekacauan koordinasi.

Masyarakat terdampak tidak membutuhkan janji yang berlapis-lapis. Mereka membutuhkan bantuan yang benar-benar tiba, informasi yang jelas, dan pemerintah yang hadir ketika mereka paling membutuhkan.

(Severinus T. Laga)

About The Author

spot_img

Latest