Tubaba – Dugaan tumpang tindih (overlapping) anggaran belanja internet di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 terus menguat. Namun hingga kini, Inspektorat Tubaba belum mengambil langkah investigatif karena masih menunggu penugasan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pimpinan.
Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi, Muslim, saat ditemui Senin (24/11/2025) menegaskan bahwa informasi yang beredar telah menjadi bagian dari referensi pengawasan. Namun, tindak lanjut penuh tetap menunggu arahan.
“Informasi dari rekan media menjadi rujukan kami. Tetapi untuk tindakan spesifik, kami menunggu penugasan dari pimpinan, dalam hal ini Sekda,” ujar Muslim di ruang kerjanya.
Ia memastikan segera berkoordinasi dengan Sekda untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kalau nanti ada penugasan ke satker, tentu kami masukkan muatan terkait persoalan ini. Kami tunggu penugasan Pak Sekda dulu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, belanja internet Diskominfo Tubaba tahun 2024 terindikasi tumpang tindih. Diskominfo menganggarkan dana Rp 1,68 miliar untuk belanja jaringan internet dan layanan terkait, namun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru tetap menganggarkan belanja internet sendiri dengan nilai mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Alasannya: jaringan internet dari Diskominfo dianggap tidak mampu meng-cover kebutuhan, sehingga OPD memilih menggunakan vendor lain seperti Icon Plus dan Telkom.
Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah, Jimi, mengakui pihaknya tetap menganggarkan internet berdasarkan rekomendasi Diskominfo sendiri.
“Kami anggarkan sendiri karena kebutuhan besar. Internet dari Kominfo tidak maksimal,” jelas Jimi (24/4/2025).
Hal senada disampaikan Kepala DPMTSP, Hariyanto, yang menganggarkan Rp 72 juta untuk tiga titik layanan internet.
“Jaringan dari Kominfo kurang kencang, sering gangguan. Jadi kami tambah dari Telkom,” ujarnya.
Sejumlah kepala bagian OPD lain juga menyatakan bahwa internet dari Diskominfo tidak memadai untuk operasional, terutama aplikasi berbasis sistem seperti SIPD.
Dugaan penyimpangan semakin kuat setelah ditemukan bahwa Diskominfo Tubaba memecah belanja internet menjadi lima paket pengadaan, meskipun kegiatan, waktu pelaksanaan, dan lokasinya sama. Paket-paket tersebut menggunakan metode berbeda, mulai dari e-purchasing hingga penunjukan langsung.
Pemecahan paket dengan motif menghindari tender jelas dilarang dalam Perpres 16/2018 Pasal 20 ayat 2 (d).
Data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP menunjukkan rincian anggaran sebagai berikut:
- Paket 1: Rp 360 juta
- Paket 2: Rp 300 juta
- Paket 3: Rp 440 juta
- Paket 4: Rp 555.140.200
- Paket 5: Rp 27.600.000
Total: Rp 1.682.740.200
Kepala Bidang Teknologi Komunikasi dan Persandian Diskominfo Tubaba, Ali Mudianto, mengakui bahwa belanja internet dikerjakan dua perusahaan: Icon Plus dan Telkom.
“Telkom sudah sejak 2014, Icon Plus baru 2024. Tidak mungkin kami tinggalkan Telkom,” katanya.
Namun ketika ditanya mengapa paket dipecah menjadi lima dan berapa nilai kontrak masing-masing, Ali tidak dapat memberikan penjelasan rinci.
“Detailnya ada di data tahun 2024. Saya harus izin dulu ke pimpinan,” elaknya.
Ali juga menyebut dirinya baru menjabat sejak November 2024 dan pejabat sebelumnya telah dipindahkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas dan Sekretaris Diskominfo Tubaba belum memberikan tanggapan, meski telah dikonfirmasi melalui WhatsApp dalam keadaan aktif.
Efendi

