Pengadaan Sewa Stand Diskoperindag Tubaba Diindikasikan Terjadi Mark-Up Anggaran

More articles

Tubaba – Pengadaan sewa stand atau booth pameran oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Pengadaan yang terbagi dalam tiga paket dengan total anggaran sebesar Rp100.000.000 diduga berpotensi mengarah pada praktik mark-up anggaran.

Pengadaan tersebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan pameran atau promosi daerah. Namun, besaran anggaran yang dikucurkan dinilai tidak wajar dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi maupun harga pasar yang berlaku.

Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan pameran di Jakarta Convention Center (JCC) dipecah menjadi dua paket pengadaan, yakni pada Februari dan September 2025. Pengadaan tersebut meliputi penyewaan dua unit stand dengan nilai total Rp80.000.000 selama 10 hari melalui metode e-Purchasing.

Stand atau booth yang disewa berukuran 3 x 3 meter dengan fasilitas yang disediakan hanya instalasi listrik.

Selain itu, Diskoperindag Tubaba juga melakukan pengadaan sewa satu unit stand senilai Rp20.000.000 untuk kegiatan Lampung Craft/Kriya Jemari yang diselenggarakan di Gedung Graha Wangsa, Bandar Lampung, pada November 2025. Pengadaan tersebut juga dilakukan melalui metode e-Purchasing dengan masa sewa selama tiga hari.

Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berpengalaman mengikuti pameran di Jakarta menilai harga pengadaan tersebut tidak sesuai dengan harga pasar.

Ariawan, salah seorang pelaku UMKM asal Kabupaten Tulang Bawang Barat yang pernah mengikuti pameran di Jakarta Convention Center (JCC), mengatakan bahwa harga sewa booth berukuran 3 x 3 meter umumnya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari, tergantung lokasi stand.

“Kalau pengalaman saya, sewa booth ukuran 3 x 3 meter itu tergantung lokasi yang strategis. Paling mahal sekitar Rp3 juta per hari,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan perhitungan tersebut, pengadaan sewa stand yang diduga tidak sesuai dengan harga pasar berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat dugaan mark-up dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp61.000.000.

Sementara itu, Kepala Bidang Diskoperindag Kabupaten Tulang Bawang Barat, Isma, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa harga sewa stand pameran di Jakarta berkisar antara Rp38 juta hingga Rp40 juta.

Menurutnya, harga tersebut belum termasuk biaya dekorasi dan hanya mencakup penyediaan ruang kosong beserta instalasi listrik.

“Kalau di Jakarta sekitar segitu, antara Rp38 juta sampai Rp40 juta. Itu di luar anggaran dekorasi. Mereka hanya menyediakan ruangan kosong dan instalasi listrik,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Isma menjelaskan bahwa nilai sewa sekitar Rp40 juta tersebut berlaku untuk penggunaan selama lima hari.

“Rp40 juta itu untuk lima hari,” katanya.

Fendy

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest