PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil Reses Pertama Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, 9 Februari 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri para anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil reses yang telah dilaksanakan anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
Dalam penyampaiannya, perwakilan anggota dewan memaparkan berbagai aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun selama masa reses. Aspirasi tersebut mencakup sejumlah sektor penting, di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, dukungan bagi sektor pertanian, hingga kebutuhan pembangunan di wilayah pedesaan.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa hasil reses tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah serta pembahasan anggaran pada tahap selanjutnya. Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Seluruh masukan yang telah dihimpun dari masyarakat akan kami kawal dan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar pimpinan rapat.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Pulang Pisau berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat guna mendorong percepatan pembangunan serta pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Rapat berlangsung dengan tertib hingga seluruh fraksi menyampaikan laporan hasil reses masing-masing sebelum akhirnya kegiatan ditutup oleh pimpinan rapat.

