PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Pertama Tahun 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kegiatan serap aspirasi yang telah dilakukan para anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau pada 9 Februari 2026 tersebut menjadi forum resmi penyampaian berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat dari berbagai daerah pemilihan didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian. Infrastruktur jalan rusak, perbaikan jembatan desa, dukungan sarana dan prasarana pertanian, hingga peningkatan layanan kesehatan menjadi aspirasi yang paling banyak diterima anggota DPRD saat turun langsung ke lapangan.
Beberapa anggota DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan di wilayah pedesaan yang masih memerlukan perhatian serius, terutama terkait akses transportasi dan fasilitas umum yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan. Hal ini menjadi komitmen kami untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran serta program pembangunan daerah,” ungkap salah satu anggota DPRD saat menyampaikan laporan hasil reses.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pembangunan yang konkret oleh pemerintah daerah.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Pulang Pisau kembali menegaskan perannya sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan riil warga.

