Medan Deli –Praktik kejahatan ekonomi kembali tercium di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Senin (11/08/2025), tim investigasi menemukan sebuah gudang penimbunan dan diduga pengoplosan BBM ilegal yang beroperasi secara terang-terangan di Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Yang lebih mengejutkan, lokasi itu disamarkan di dalam gudang truk berpintu seng berwarna kuning. Dari luar terlihat biasa, namun di dalamnya tersimpan BBM dalam jumlah besar. Informasi yang beredar menyebut pengelolanya merupakan warga Pekan Labuhan, dan aktivitasnya sudah lama menjadi rahasia umum.
Gudang ilegal ini berdiri di kawasan padat penduduk. Ancaman kebakaran atau ledakan bisa sewaktu-waktu mengorbankan nyawa warga sekitar. “Kami minta Badan Intelijen Strategis (BAIS) turun tangan. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Tegas dan sikat habis,” ujar salah satu sumber kepada investigasi.news.
Seorang mantan pekerja BBM berinisial L (36) mengungkapkan bahwa bisnis haram itu tak pernah benar-benar berhenti. “Dulu sempat viral, cuma tutup sebentar. Sekarang masih jalan lagi, sama saja,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal ini. Diamnya aparat semakin memantik pertanyaan: apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
(Man)

