Padang – Sebuah laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuat narkotika jenis sabu yang beroperasi secara tersembunyi di kawasan kaki Bukit Ngalau, Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, berhasil dibongkar tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polresta Padang.
Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (23/6/2026) itu mengungkap praktik produksi sabu skala rumahan yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2025. Lokasi laboratorium sengaja dibangun jauh dari permukiman warga untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol. Toton Rasyid, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua bulan yang dilakukan tim gabungan.
“Kasus ini merupakan jaringan produksi narkotika jenis sabu skala rumahan yang beroperasi secara tertutup di lokasi terpencil. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi, dan analisis data, tim akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil menghentikan aktivitas laboratorium tersebut,” ujar Toton, Kamis (25/6/2026).
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan produksi narkotika tersebut. Satu orang tersangka berinisial SES berhasil diamankan dan diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pendukung utama kegiatan produksi sabu.
Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial SR dan RL, masih dalam pengejaran petugas. SR diduga berperan sebagai peracik atau “koki” sabu, sedangkan RL bertugas membantu proses produksi sekaligus memasarkan hasil produksi narkotika tersebut.
Gubuk Terpencil Disulap Jadi Pabrik Sabu
Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku tidak menggunakan bangunan besar atau pabrik untuk menjalankan aksinya. Mereka justru memanfaatkan sebuah gubuk sederhana yang dibangun di kawasan terpencil kaki Bukit Ngalau sebagai laboratorium rahasia.
Lokasi yang jauh dari keramaian sengaja dipilih untuk menghindari pantauan masyarakat dan aparat. Selain itu, para pelaku juga menerapkan metode yang cukup rapi dalam menyembunyikan aktivitas mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan kimia, prekursor, hingga peralatan laboratorium dipesan secara daring (online) sebelum dirakit secara mandiri di lokasi produksi.
“Pelaku cukup teliti menyembunyikan jejak. Seluruh kebutuhan produksi, mulai dari bahan kimia hingga peralatan laboratorium, dipesan melalui jaringan online lalu dirakit sendiri di lokasi laboratorium gelap tersebut,” ungkap Toton.
Manfaatkan Obat Batuk Sebagai Bahan Baku
Dalam menjalankan produksinya, para pelaku diduga memanfaatkan sediaan farmasi jenis Bronchitin sebanyak sekitar sembilan dus atau kurang lebih 5.000 butir sebagai bahan dasar untuk diekstraksi menjadi pseudoefedrin.
Zat tersebut kemudian diolah melalui proses destilasi dengan bantuan berbagai bahan kimia lain hingga menghasilkan narkotika jenis sabu siap edar.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1.730 mililiter bahan kimia cair, 585,44 gram bahan kimia padat, 580 mililiter prekursor jenis toluene, serta 310 mililiter asam sulfat yang diduga digunakan dalam proses produksi narkotika.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aktivitas produksi sabu di laboratorium gelap tersebut telah berlangsung sejak tahun 2025.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, tersangka SES dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dan berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.
Brigjen Toton menegaskan bahwa pengungkapan laboratorium sabu tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkotika kini tidak hanya beroperasi di kota-kota besar, tetapi juga mulai merambah wilayah terpencil yang sulit dijangkau.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran dan produksi narkotika dapat muncul di mana saja. Para pelaku terus mencari cara untuk menghindari pengawasan dengan memilih lokasi-lokasi tersembunyi,” tegasnya.
BNNP Sumatera Barat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan bahan kimia dalam jumlah besar maupun kegiatan tidak lazim di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat. Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin kompleks dan terorganisir,” pungkasnya.
(Andra Sikumbang)

