Tanah Laut – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah tersebut. Menurutnya, GTRA merupakan wadah strategis yang memungkinkan pemerintah daerah berperan aktif mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan secara terpadu bersama pemerintah pusat.
“Bupati memiliki kewenangan yang sangat kuat untuk mengurus dan menangani berbagai persoalan pertanahan di daerahnya. Bupati juga merupakan Ketua GTRA Kabupaten sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy Dermawan saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/05/2026).
Ia menjelaskan, GTRA dibentuk Kementerian ATR/BPN sebagai forum yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan pertanahan. Unsur yang terlibat dalam GTRA meliputi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, instansi terkait, hingga perwakilan masyarakat.
Menurut Ossy Dermawan, pendekatan dialog dan musyawarah perlu lebih diutamakan dalam penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan dibandingkan menempuh jalur litigasi yang sering kali membutuhkan waktu panjang dan proses yang kompleks.
“Apabila persoalan yang dihadapi bersifat sistemik dan struktural, pemerintah daerah dapat memanfaatkan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Seluruh unsur terkait dapat dikumpulkan untuk bersama-sama mencari solusi. Setidaknya masyarakat melihat adanya ikhtiar dan komitmen nyata dari pemimpinnya untuk menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto; Wakil Bupati Tanah Laut, Zazuli; serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan penerima.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari total 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. Rinciannya, sebanyak 106 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan lima sertipikat hak atas tanah dari berbagai sektor.
Pada kesempatan itu, Wamen Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi; serta Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Isa Widyatmoko.
(AR/RS)


