Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tata kelola organisasi yang baik (good governance) merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang kuat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara pada Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).
Di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari berbagai daerah, Menteri Nusron memaparkan strategi penguatan tata kelola organisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai dua elemen utama yang menentukan keberhasilan sebuah organisasi.
“Kalau kita berbicara tentang good governance dan tata kelola organisasi, teorinya sangat banyak. Namun, intinya ada tiga hal, yaitu disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta menjalankan apa yang telah ditulis dan menuliskan apa yang dapat dijalankan,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, setiap organisasi harus memiliki aturan main yang jelas agar seluruh fungsi dan peran dapat berjalan secara efektif. Tata kelola yang baik ditopang oleh sistem yang kuat, standar operasional prosedur (SOP) yang terukur, serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.
“Tata kelola pada dasarnya adalah aturan main organisasi. Jangan berharap organisasi bisa maju tanpa tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain aspek tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya pengelolaan SDM yang efektif melalui pendelegasian kewenangan (delegation of authority). Ia menilai organisasi yang sehat tidak boleh bergantung pada satu figur pemimpin semata, melainkan harus didukung oleh distribusi kewenangan yang proporsional dan bertanggung jawab.
“Prinsipnya, kekuasaan tidak boleh terpusat pada satu orang. Kewenangan harus dibagi sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing sehingga setiap tingkatan organisasi memiliki peran yang jelas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya membangun kesepahaman dan tujuan bersama sebagai fondasi organisasi. Menurutnya, keselarasan visi dan prioritas akan menciptakan organisasi yang solid, kuat, serta mampu menghindari konflik kepentingan.
“Ketika berada dalam sebuah organisasi, yang harus diutamakan adalah kepentingan yang lebih besar. Kepentingan negara dan agama harus didahulukan, kemudian kepentingan organisasi, dan setelah itu kepentingan individu. Pada akhirnya, tujuan utama yang harus dicapai adalah memberikan manfaat bagi kemajuan organisasi,” pungkas Menteri Nusron.
Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII yang berlangsung pada 12–17 Mei 2026 tersebut menjadi wadah pembekalan kepemimpinan bagi kader Banser guna memperkuat kapasitas organisasi, karakter kepemimpinan, serta komitmen kebangsaan dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

