Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Berorientasi Masyarakat Saat Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi NTT

More articles

Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menjadikan masyarakat sebagai pusat pelayanan pertanahan. Setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, serta penyelesaian layanan yang cepat dan berkualitas.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang berjualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat sebagai pemohon,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (4/8/2026).

Menurut Menteri Nusron, tingkat kepuasan masyarakat merupakan indikator utama dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, setiap aparatur dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kemudian pesawatnya nyaman, tentu ada rasa puas. Pelayanan publik juga demikian. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas terhadap layanan yang diberikan,” tuturnya.

Untuk mewujudkan pelayanan yang optimal, Menteri Nusron menegaskan bahwa setiap aturan dan prosedur pelayanan harus disusun secara sederhana, mudah dipahami, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Dengan demikian, masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses layanan pertanahan.

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal serta percepatan layanan Peralihan Hak. Di Provinsi NTT, berdasarkan laporan Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Selanjutnya, implementasi layanan tersebut akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah NTT.

“Untuk layanan Pengukuran Terjadwal, kami sudah mengimplementasikannya di Kantah Kota Kupang dan pada bulan ini akan diperluas ke tujuh Kantah lainnya. Sementara itu, untuk layanan Peralihan Hak juga telah berjalan sebagai pilot project di Kantah Kota Kupang,” ujar I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

(GE/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

About The Author

spot_img

Latest