Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Musnahkan Blanko Sertipikat Rusak

More articles

Pasuruan,fokustkp.com – Dalam upaya menjaga tertib administrasi serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dokumen pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan pemusnahan blanko sertipikat yang mengalami kerusakan, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Proses diawali dengan inventarisasi menyeluruh, dilanjutkan penelitian serta verifikasi terhadap blanko sertipikat yang dinyatakan rusak dan tidak layak pakai.

Setelah dipastikan memenuhi ketentuan,
pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disertai pembuatan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan blanko sertipikat berjalan tertib, aman, dan terkontrol, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dokumen negara. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan keamanan dokumen pertanahan.

Melalui pelaksanaan pemusnahan blanko sertipikat rusak ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Guh

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest