Dua Jabatan, Satu Skandal: Wali Nagari Dan Advokat Dilaporkan, Peradi-Pemkab Solok Ditantang Buka Suara

More articles

Solok, fokustkp.com – Dunia pemerintahan dan dunia hukum di Kabupaten Solok kini tengah bergema dengan satu berita besar yang sangat memalukan dan menyakitkan. Dua orang yang sama-sama memegang jabatan, sama-sama dipercaya masyarakat, dan sama-sama paham betul isi undang-undang, norma, serta agama, ternyata justru menjadi aktor utama di balik kasus pembawaan lari istri orang, hidup bersama di luar ikatan sah, dan penghancuran rumah tangga orang lain.

Mereka adalah AR, Wali Nagari Sungai Durian yang masih aktif menjabat, berpasangan dengan seorang perempuan penyandang gelar Advokat, istri sah dari Daspen Hendri, mantan Wali Nagari Parambahan. Berdasarkan surat tanda terima pengaduan resmi yang diterima Polres Solok Kota pada Senin, 20 Juli 2026, perbuatan keduanya sudah masuk ranah tindak pidana dan dilaporkan secara hukum lengkap dengan bukti-bukti yang tak terbantahkan.

Ini adalah ironi terbesar sekaligus aib terburuk yang pernah terjadi di daerah ini. Di satu sisi ada AR, pemimpin nagari yang disumpah untuk melayani, melindungi, dan menjadi teladan bagi warganya, namun kelakuannya jauh lebih rendah dan tidak beradab dibandingkan orang biasa. Di sisi lain ada seorang Advokat, perempuan berpendidikan tinggi yang setiap hari berurusan dengan pasal-pasal hukum, yang seharusnya paham betul batasan hak dan kewajiban, namun justru ia yang paling pertama merobek-robek aturan itu demi keinginan pribadi semata.

Keduanya sama-sama beristri dan bersuami sah, keduanya sama-sama punya tanggung jawab besar terhadap keluarga dan masyarakat, namun keduanya juga sama-sama membuang jauh-jauh rasa malu, etika, dan amanah yang diemban di pundak mereka.

Daspen Hendri selaku pelapor dan suami sah dari perempuan itu, terlihat tegas dan penuh kekecewaan saat menyerahkan berkas laporan resmi di Polres Solok Kota. Dalam dokumen pengaduan tersebut tertulis jelas kronologi panjang perbuatan kedua pihak yang membuatnya hancur. Ia mengaku telah memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada istrinya. Ia maklum jika istrinya sering pulang larut malam atau bepergian jauh karena urusan profesi sebagai pengacara. Bahkan dengan penuh kasih sayang dan harapan baik, Daspen rela membelikan kendaraan roda empat agar istrinya lebih mudah bergerak dan nyaman bekerja.

Namun apa balasan yang diterima? Kepercayaan itu dijadikan jalan masuk untuk menghancurkan segalanya. Kendaraan yang dibeli untuk kemudahan kerja, justru dijadikan sarana keduanya berkelana, bersembunyi, dan menyimpan bukti hubungan terlarang mereka.

Di dalam mobil itulah ditemukan segudang barang bukti nyata yang tercantum rinci di dalam laporan kepolisian. Barang-barang milik AR, mulai dari pakaian, perlengkapan mandi pribadi, kartu akses hotel, hingga benda-benda pribadi lainnya berserakan bercampur dengan barang milik perempuan itu sendiri. Bukti itu menjadi saksi bisu bahwa hubungan mereka sudah berjalan lama, jauh melampaui sekadar kenalan atau urusan pekerjaan.

Lebih keterlaluan lagi, kelakuan keduanya sudah tidak lagi masuk akal dan manusiawi. Sesuai yang tertulis di dalam laporan, perempuan itu berani mengirimkan rekaman video berisi adegan mesra dirinya bersama AR langsung ke nomor telepon anak kandungnya sendiri. Tindakan ini membuktikan bahwa keduanya sudah hilang rasa malu, hilang rasa hormat, dan hilang rasa kasih sayang terhadap keluarga masing-masing. Mereka tidak peduli berapa banyak hati yang disakiti, berapa banyak masa depan yang dirusak, asalkan keinginan sesaat mereka terpenuhi.

Sebagai Wali Nagari, AR tahu persis sumpah jabatannya, tahu aturan pemerintahan, dan tahu norma kesusilaan yang wajib dijaga. Namun ia justru menyalahgunakan kewibawaan dan kebebasan geraknya untuk merayu, membawa lari, dan hidup bersama istri orang lain. Ia tidak segan merusak rumah tangga sesama mantan pejabat nagari, dan tidak segan mempermalukan jabatannya sendiri di mata seluruh warga Sungai Durian.

Sementara itu, si perempuan Advokat, ia tahu persis isi pasal 330 KUHP tentang membawa lari perempuan yang terikat perkawinan, dan tahu aturan hukum perkawinan serta kode etik profesinya. Ia paham betul konsekuensi pidana dari perbuatannya. Namun pengetahuan hukum itu tidak ia jadikan pengaman diri, melainkan hanya dijadikan tameng dan topeng. Ia memakai profesinya sebagai alasan agar sering keluar rumah, pulang malam, dan tidak dicurigai, padahal di balik itu ia sedang merencanakan kehancuran rumah tangganya sendiri.

Puncak kelancangan keduanya terungkap pada 19 Juli 2026, satu hari sebelum laporan resmi masuk ke kepolisian. Daspen mendapatkan informasi akurat bahwa AR dan istrinya sudah hidup menetap layaknya suami istri secara terang-terangan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Paku. Berbekal bukti dan didampingi keluarga besar kedua belah pihak, Daspen mendatangi lokasi itu untuk membuktikan kebenaran.

Namun apa yang terjadi? Saat pintu dibuka dan kedapatan fakta nyata, kedua pejabat terhormat itu bukannya berani menghadap dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, malah memilih kabur lewat jalan belakang seperti pencuri yang ketahuan mengambil barang orang lain. Mereka meninggalkan segala bukti yang berserakan, mulai dari pakaian yang bercampur aduk, perlengkapan pribadi, hingga dokumen kendaraan, namun mereka sendiri lari sembunyi tak berani menampakkan wajah. Fakta ini tercatat jelas di dalam surat laporan yang kini menjadi dokumen resmi kepolisian.

Kini surat pengaduan itu sudah sah ditandatangani dan dicap basah oleh pihak kepolisian, menandakan kasus ini sudah masuk proses hukum. Isi laporan itu menegaskan satu kebenaran pahit yang tak terbantahkan. AR dan si perempuan Advokat itu adalah pasangan serasi dalam kesalahan. Keduanya sama-sama memegang amanah besar, keduanya sama-sama berpendidikan dan paham hukum, namun keduanya juga sama-sama menjadikan jabatan dan gelar mereka sebagai alat untuk berbuat sesuka hati.

AR gagal menjadi pemimpin, ia justru menjadi perusak ketenteraman orang lain. Si perempuan Advokat gagal menjadi istri dan ibu, ia juga gagal menjadi penegak norma, karena ia justru menjadi pelanggar norma paling parah.

Tidak ada yang lebih menyedihkan dan memalukan daripada melihat dua orang yang seharusnya menjadi teladan, justru menjadi contoh paling buruk bagi masyarakat. Mereka berdua telah membuktikan bahwa jabatan tinggi dan gelar hukum tidak ada artinya sama sekali jika tidak diimbangi dengan akhlak dan moral yang baik.

Kini pertanyaan besar mengarah tajam kepada PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Cabang Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Solok. Kepada PERADI, bagaimana mungkin marwah dan kehormatan profesi hukum masih bisa dibanggakan, jika salah satu anggotanya justru menjadi pelanggar hukum paling nyata, perusak rumah tangga orang lain, dan mencemarkan nama baik seluruh advokat dengan kelakuan yang jauh dari etika dan akhlak? Apakah organisasi ini hanya diam saja melihat anggotanya berbuat dosa besar dan masuk ranah pidana, tanpa ada sanksi tegas yang dijatuhkan? Apakah ini yang disebut penegakan kode etik?

Sementara itu, sorotan tajam tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Bagaimana mungkin jabatan Wali Nagari yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah, masih diemban oleh sosok yang terbukti merusak amanah, melanggar norma kesusilaan, dan merusak kehormatan orang lain secara terang-terangan? Apakah sanksi administrasi dan teguran yang ada selama ini memang sekadar pajangan belaka, hingga membuat pejabat nagari berani berbuat sewenang-wenang, membawa lari istri orang, dan tidak punya rasa takut sedikitpun?

Masyarakat Kabupaten Solok berhak menuntut jawaban tegas. Apakah kasus memalukan ini hanya akan berakhir di meja hukum, atau ada langkah nyata, berani, dan keras dari lembaga profesi maupun pemerintah untuk memulihkan kembali wibawa hukum dan pemerintahan yang telah dinodai ulah dua orang yang seharusnya menjadi teladan?

Kini nasib mereka berada di tangan hukum, sesuai isi laporan yang sudah masuk ke Polres Solok Kota. Namun nama baik mereka, kehormatan jabatan dan profesi mereka, serta keutuhan dua keluarga yang mereka hancurkan, sudah hilang tak bisa dikembalikan lagi. Semua hancur lebur dimakan ulah dua orang yang seharusnya paling paham cara menjaganya. (Rian)

About The Author

spot_img

Latest