Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Hilang

More articles

Pasuruan,fokustkp.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses verifikasi sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti.

Pengambilan sumpah diikuti oleh para pemohon yang mengajukan permohonan penggantian sertipikat karena dokumen asli tidak lagi ditemukan. Prosesi sumpah dipimpin oleh pejabat yang berwenang serta disaksikan oleh petugas pelaksana, sebagai bentuk penegakan prosedur dan akuntabilitas layanan.

Dalam prosesi tersebut, para pemohon menyampaikan pernyataan resmi di bawah sumpah bahwa sertipikat yang hilang benar-benar tidak diketahui keberadaannya, tidak sedang diagunkan, tidak dialihkan kepada pihak lain, serta tidak menjadi objek perkara maupun sengketa hukum.

Tahapan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam menjaga keabsahan data pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Melalui penyelenggaraan kegiatan yang tertib, lancar, dan penuh integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Guh

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest