Wamen ATR/BPN Tegaskan Target Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Secara Progresif Hingga Akhir Maret 2026

More articles

Jakarta — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Ia meminta sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) segera menyampaikan progres penyelesaian berkas menjelang akhir kuartal I tahun 2026.

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) serta progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang digelar pada Selasa (10/3/2026).

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan. Ini merupakan bukti keseriusan kita dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog yang masih tersisa, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif menjelang akhir Maret 2026,” ujar Ossy Dermawan saat memimpin pertemuan lanjutan pembahasan PDDM dan berkas layanan pertanahan secara daring, Jumat (13/3/2026).

Dalam arahannya, Wamen Ossy menyoroti sebaran layanan pertanahan yang saat ini menjadi fokus penyelesaian. Berdasarkan data, sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa jenis layanan utama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Layanan tersebut antara lain pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keputusan Hak Milik (SK HM) perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi badan hukum.

“Data dari Pusdatin telah mengelompokkan titik-titik layanan yang harus segera diselesaikan. Jika kita fokus pada tiga layanan terbesar, yakni pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali, maka backlog yang ada dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, turut meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan untuk memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian PDDM dan berkas layanan pertanahan.

Di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi serta sekitar 100 Kantor Pertanahan yang menjadi fokus percepatan penyelesaian berkas, ia menekankan pentingnya memastikan kesesuaian data antara sistem digital Kementerian ATR/BPN melalui GeoKKP dengan kondisi fisik dokumen di lapangan.

“Jika di GeoKKP sudah tercatat bahwa sertipikat atau produk layanan telah diserahkan kepada masyarakat, namun secara fisik masih berada di kantor, maka layanan tersebut belum dapat dianggap selesai. Hal seperti ini menjadi catatan penting dalam pengelolaan PDDM,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Pertemuan daring tersebut juga menjadi forum untuk membahas berbagai tantangan sekaligus mencari solusi dalam percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN turut memberikan arahan, di antaranya Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi.

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest