Pasaman-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Pembinaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 yang digelar di Aula Puncak Tonang, Kantor BPS Pasaman, Rabu (15/4/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pasaman, Roichard, menegaskan bahwa tata kelola data sektoral di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dimaksimalkan. Bappeda sebagai koordinator Satu Data Indonesia (SDI) di daerah diminta lebih responsif dalam mengarahkan kebijakan statistik sektoral guna mendukung keberhasilan SDI di Pasaman.
Roichard juga menekankan pentingnya peran Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata, serta OPD seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DPPRKLH) sebagai produsen data untuk segera melakukan penilaian mandiri sesuai indikator EPSS 2026.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Sejak 2025, komitmen bersama antarinstansi telah dibangun untuk memperkuat Satu Data Daerah (SDD) di Pasaman.
Sementara itu, Kepala BPS Pasaman, Nita Andriyani, menjelaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa evaluasi EPSS dilakukan setiap dua tahun dengan hasil berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Pada 2024, nilai IPS Kabupaten Pasaman mencapai 2,64 dengan predikat baik, dan ditargetkan meningkat pada 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pasaman, Fatrizon, menyampaikan bahwa dalam pembinaan ini terdapat dua OPD yang menjadi fokus penilaian, yakni Dinas Pendidikan dan DPPRKLH.
Ia menekankan pentingnya prinsip satu data, kualitas data, serta proses bisnis statistik yang baik.
Di sisi lain, Sekretaris Bappeda Pasaman, Rahmad Gusveri, mengingatkan bahwa data harus dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya untuk perencanaan dan evaluasi, tetapi juga dalam pelaksanaan pembangunan.
Rahmad Gusveri, menegaskan bahwa melalui EPSS 2026, Pemkab Pasaman berkomitmen mewujudkan pembangunan berbasis data yang valid, terintegrasi, dan berdampak luas bagi masyarakat. (Maryong)

