PASURUAN — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan terus melakukan inovasi dengan menghadirkan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan.
Kehadiran layanan tersebut menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan merupakan pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, hingga sektor swasta dalam satu lokasi. Melalui loket layanan pertanahan yang tersedia di MPP, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Beberapa layanan yang dapat diakses masyarakat di antaranya informasi pertanahan, pengecekan berkas, konsultasi layanan, serta berbagai layanan administrasi pertanahan lainnya. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat merasakan kemudahan, efisiensi waktu, serta kepastian dalam memperoleh layanan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan di Mall Pelayanan Publik ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pelayanan yang prima, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pengalaman layanan yang lebih nyaman, cepat, dan profesional.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan akan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan. Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

