PASURUAN — Upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik Muslimat NU di Kabupaten Pasuruan terus dilakukan. Ketua Tim Aset PCM NU Bangil sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Hj. Laili Abidah, S.Ag., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Kamis (12/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait percepatan proses sertifikasi sejumlah aset tanah yang dimiliki oleh Muslimat NU di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai langkah strategis dibahas guna memastikan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lancar serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat legalisasi aset-aset organisasi yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antara organisasi keagamaan, pemerintah daerah, dan instansi pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Sertifikasi aset tanah dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset organisasi, serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
Melalui koordinasi dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan proses sertifikasi aset tanah Muslimat NU di Kabupaten Pasuruan dapat segera terealisasi. Dengan demikian, aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal guna mendukung berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan bagi masyarakat.

