Kantor Pertanahan Pasuruan Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI, Bukti Layanan Kian Berkualitas

More articles

Pasuruan — Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih “Predikat Baik” Tahun 2025 dalam Penilaian Kualitas Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan pada Kamis (9/4/2026), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Capaian ini menjadi indikator bahwa kualitas layanan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan terus mengalami peningkatan, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Tak hanya menjadi kebanggaan, penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus berbenah, khususnya dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun inovasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” demikian pernyataan yang disampaikan.

Dengan capaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu menjadi salah satu contoh unit kerja yang konsisten menghadirkan pelayanan publik berkualitas di bidang pertanahan.

Guh

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest